“Democracy in any country or environment thrives on constructive criticism, differing opinions, competitions and alternative policy choices” (Osuwagwu, 2008)
Perbedaan opini, persaingan, alternatif pilihan kebijakan, dan kritik konstruktif telah menjadi bagian dari demokrasi. Debat dan diskusi-diskusi adalah mesin kembar untuk mengakomodir dan menjalankan demokrasi, keduanya merupakan pilar demokrasi (Osuwagwu, 2008).
Odeyemi (2002) memaparkan bahwa praktik-praktik politik dan pengembangannya menitikberatkan pada stabilitas negara, keamanan investasi dan prospek bisnis secara umum. Dimana stabilitas politik adalah faktor kunci dalam menciptakan lingkungan bisnis yang konduktif.
Praktik manajemen dalam partai politik menjadi penentu pertumbuhan dan pengembangan demokrasi (Gershman, 2000), karenanya, praktik-praktik, kebijakan-kebijakan, dan strategi-strategi mesti dimasukan oleh entitas politik untuk membangun demokrasi dalam jangka panjang. Salah satu strategi tersebut yang menjadi perhatian politisi dan partai politik adalah berkaitan dengan pemilih-pemilihnya, angota-anggotanya, pendiri-pendirinya, dan stakeholder lainnya yang relevan dengan lingkungan politik. Dan, untuk itu dibutuhkan marketing politik.
ARTI MARKETING POLITIK
Merketing Politik dapat dikonseptualisasikan sebagai aplikasi dari konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan pendekatan-pendekatan pemasaran dalam isu-isu politik oleh individu, kelompok-kelompok, organisasi-organisasi dan negara (Osuwagwu, 2008). Pendekatan-pendekatan dihubungkan dengan marketing politik termasuk analisis-analisis, perencanaan, implementasi, evaluasi, dan kontrol dari aktivitas-aktivitas politik oleh orang-orang, kelompok-kelompok, partai-partai politik, pemerintah, dan para pelobi dan lainnya.
Osuwagwu (2009) menjelaskan bahwa tujuan utama dari marketing politik adalah (1) mengarahkan (driving) perspektif dan opini-opini publik, (2) mengemukakan ideologi-ideologi politik, (3) memenangkan kontes politik dan pemilihan (elections), dan (4) meloloskan legislasi yang berhubungan dnegan kebutuhan-kebutuhan, keinginan-keinginan, dan hasrat-hasrat dari segmen pasar sasaran (pemilihnya).
Penggunaan marketing politik masih relatif baru, meskipun memiliki sejarah yang sangat panjang. Penggunaan secara sistematik dari prinsip-prinsip, strategi-strategi, dan teknik-teknik marketing politik dewasa ini telah berkembang. Menurut Newman (2002), secara praktik, marketing politik telah digunakan oleh organisasi-organisasi profit maunpun non-profit dalam transaksi pertukaran dan relasi dalam memasarkan produk, jasa, dan ide-ide kepada konsumen, klien, dan stakeholder. Pendekatan yang sama digunakan oleh organisasi-organisasi non-profit digunakan pula dalam memasarkan kandidat-kandidat, kebijakan-kebijakan, program-program, dan ideologi-ideologi (Osuwagwu, 2008). Politisi-politisi dewasa ini menggunakan konsep-konsep dan strategi-strategi marketing dengan tujuan untuk (1) memenangkan pemilihan (election), dan (2) mendapatkan keefektifan sebagai aktor politik.
STRATEGI-STRATEGI MARKETING POLITIK
Perilaku, kemampuan, dan potensi dari masyarakat adalah anchor dari politik yang bertanggungjawab dalam berbagai negara. Politik membantu mengintegrasi orang-orang dalam komunitas/lingkungan dengan ide-ide spesifiknya mengenai lifestyle dan model hubungan sosial (modes of social relationship) yang benar. Bagaimanapun juga, organisasi politik pada demokrasi yang telah maju telah menyadari bahwa prinsip-prinsip dan teknik-teknik fundamental dari marketing dapat menyediakan solusi untuk menangani perbedaan-perbedaan pandangan pemilih pada politisi-politisi dan partai-partai politik (Bauer, et al, 1996).
Tujuan utama dari partai politik adalah sukses dalam pemilihan (electoral success) (Lees-Marshment, 2001), dan partai politik menggunakan strategi-strategi yang membawanya untuk memenangkan pemilu untuk mengontrol pemerintahan. Oleh karena itu, politisi-politisi dan partai-partai politik pada hampir semua negara-negara demokrasi mencari strategi dan taktik marketing untuk menjadikan dirinya relevan bagi pemilih dan untuk mendapatkan manfaat dari pemilihan atau pemilihan ulang. Marketing dapat menjadi kekuatan positif dalam hal untuk mempengaruhi jalannya politik dengan berkontribusi dalam hal formulasi kebijakan dan memberikan prediksi tren kedepan dalam pasar politik (O’Cass, 1996).
Pasar bagi entitas politik adalah merupakan pasar yang kompleks, terdiri dari pemilih-pemilih, anggota-anggota partai, pendiri-pendiri, dan stakeholder yang relevan. Sehingga, konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan kerangka kerja, dan strategi-strategi membutuhkan adaptasi secara substansial untuk bisa relevan dalam dunia politik. Menurut Osuwagwu (2008), strategi-strategi marketing politik menawarkan basis teroritis untuk menjelaskan perilaku pemilih-pemilih dan partai-partai yang mana lebih luas dan inklusif daripada pendekatan komunikasi konvensional yang ditawarkan oleh teori ilmu politik.
Kotler dan Kotler (1991) jauh-jauh hari mengungkapkan bahwa marketing politk adalah kunci pertumbuhan industri yang berdampak pada setiap orang dan institusi, dan kesuksesan kandidat politik sebagai “political marketing strategy is all about“. Strategi marketing politik menawarkan pendekatan-pendekatan baru dan moderen untuk memahami dan mengelola entitas-entitas politik dan orang-orang, dan karenanya, marketing dapat berkontribusi untuk memahami politik-politik (Butler dan Collins, 1994). Osuwagwu (2008) menjelaskan bahwa dalam politik dan dalam marketing, sama-sama berusaha untuk mendapatkan loyalitas dari target pasarnya. Konsumen dan pemilih adalah decision-makers dengan pilihannya, yang dimaksudkan sebagai suatu derajat komitmen, serta kanal-kanal komunikasi dalam politik dan marketing adalah identik secara persuasi dan secara virtual. Bagaimana agar terpilih, adalah masalah utama yang mesti dijawab oleh strategi-strategi marketing.
ASPEK-ASPEK DARI STRATEGI-STRATEGI MARKETING POLITIK
Secara umum, strategi marketing politik adalah serangkaian teknik persuasi yang ditaruh (deploy) dalam situasi kompetitif untuk mengkonstruksi dan menguatkan pencitraan produk, orang dan entitas politik. Strategi marketing politik secara spesifik ditujukan untuk mendeskripsikan/menggambarkan bagaimana entitas politik berusaha untuk memasarkan program-program, kebijakan-kebijakan, orang-orang, dan ide-ide kepada publik, dan menjadi sensitif terhadap realitas dari lingkungan politik disaat yang sama.
Lebih luas, Osuwagwu (2008) menjelaskan bahwa strategi marketing politik mampu menyelesaikan beragam isu politik seperti (a) bagaimana organisasi-organisasi politik mendengarkan konstituen/calon pemilihnya, (b) menentukan apa yang ditawarkan ke publik dan (c) mencapai tujuannya. Dan ini dipelajari dari sisi penawaran (partai-partai politik) dan dari sisi permintaan (pemilih, audiens yang relevan).
Savigny (2004) menjelaskan bahwa strategi marketing politik lebih memenuhi asumsi bahwa entitas politik mengejar kebijakan-kebijakan yang menunjangnya untuk memenangkan konstes politik, daripada memenangkan kontes politik dalam hal untuk mengejar kebijakan. Dalam beberapa konteks, strategi marketing politik lebih menekankan style daripada substansi serta lebih mengutamakan pencitraan daripada konten dari kebijakan. Dalam hal ini, entitas politik lebih mengedepankan untuk merangkul pemilih secara afeksi maupun secara emosional. Kecenderungan ini akan terasa nyata bagi negara-negara developing democracy. Namun, dapat dijelaskan bahwa tidak hanya ideologi politik yang memenangkan kontes politik, akan tetapi yang menggunakan adaptasi strategi marketing juga mampu untuk memenangkan kontes politik. Oleh karena itu, marketing politik dapat meningkatkan proses demokrasi, jika, menempatkan pemilih pada pusat proses politik. Continued..
Source : M. Rachmat Blog