Home > Education > Political Marketing > Masuknya Calon Partai Politik Mengundang Malafungsi DPD

Masuknya Calon Partai Politik Mengundang Malafungsi DPD

Jakarta, Kompas – Banyaknya anggota dan tokoh partai politik yang ingin menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilu 2009 dinilai mengkhawatirkan. Hadirnya calon dari parpol kemungkinan besar akan menimbulkan masalah dalam mekanisme kerja operasional DPD ke depan.

Hal itu diungkapkan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Andrinof Chaniago, Kamis (10/7) di Jakarta. Kehadiran calon anggota DPD dari parpol dinilai tidak sesuai dengan semangat awal pembentukan DPD.

DPD dibentuk untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Kehadiran calon dari parpol diyakini akan membuat DPD berada di bawah bayang-bayang kepentingan parpol dan tidak menjadi mitra sejajar sebagai sesama lembaga legislatif. Akibatnya, kepentingan daerah dipastikan akan terabaikan. ”Jika calon dari partai politik menguasai DPD, dipastikan akan terjadi friksi dengan anggota DPD yang berasal dari jalur nonpartai politik. Hal ini akan membuat DPD mengalami malafungsi,” katanya.

Saat ini sejumlah anggota DPD lama dan calon anggota DPD dari partai politik telah mengambil formulir pendaftaran calon anggota DPD untuk Pemilu 2009. Jika mereka sama-sama berhasil dalam pemilu DPD, dipastikan akan muncul konflik antarsesama anggota DPD karena perbedaan kepentingan.

Wajah lama

Hal senada disampaikan Parlindungan Purba, anggota DPD dari Sumatera Utara. Menurut dia, tantangan calon perseorangan akan semakin berat. Mereka harus menghadapi calon dari parpol yang memiliki mesin politik.

Menurut Purba, telah banyak anggota parpol yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPD di Sumut, di antaranya anggota DPR dari Partai Golkar, Rambe Kamarulzaman.

Rambe Kamarulzaman dan Patrialis Akbar dari Partai Amanat Nasional ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan rencana pencalonan mereka. ”Saya ingin melanjutkan pengabdian. Saya sudah mendaftar dan menyerahkan 8.900 bukti dukungan,” kata Rambe.

Patrialis juga sudah mengambil formulir pencalonan. Saat ini ia sedang merapikan salinan kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah dikumpulkan. ”Yang dibutuhkan itu 2.000 KTP. Tetapi, baru lima hari sudah terkumpul enam ribu dan sudah saya stop,” paparnya.

Keduanya menyanggah beralih ke DPD karena ada pembatasan dari partai mengingat mereka sudah beberapa periode duduk di DPR. Keduanya mengaku kembali ditawarkan oleh partai untuk mencalonkan kembali di DPR, tetapi merasa lebih tepat untuk mengabdi di DPD. ”DPD itu penting untuk memajukan daerah. Kami ingin membesarkan DPD,” ujar Rambe.

Di KPU Provinsi Bali, sejumlah wajah lama ikut mendaftar, di antaranya mantan anggota DPR dan birokrat, seperti Wakil Gubernur Bali periode 2003-2008 IGN Kesuma Kelakan dan Wakil Bupati Gianyar 2003-2008 I Dewa Putu Wardana.

Selain Kelakan dan Wardana, mereka yang mendaftar di antaranya adalah I Wayan Sudirta (anggota DPD sekarang), AA Oka (mantan anggota DPR), Wayan Sudarmadja, Dewa Putu Parwata Nida (LSM). Mereka masing-masing mendapat dukungan lebih dari 2.500 orang.

Pengamat dan guru besar tata negara Universitas Udayana, Ibrahim, mengatakan, dibandingkan dengan pemilu lalu, minat untuk menjadi anggota DPD menurun. Menurut dia, penyebabnya adalah DPD tidak cukup memiliki kekuatan dan pengaruh di pusat. ”Mereka hanya sebatas membawa aspirasi atau usulan ke pusat. Selanjutnya, mereka hanya sebagai pendengar,” katanya.

Di Jakarta, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Dani Anwar mengembalikan formulir pendaftaran calon anggota DPD ke KPU DKI Jakarta. Sampai kemarin 95 orang sudah mengambil formulir pendaftaran calon anggota DPD, di antaranya AM Fatwa dari PAN dan Fadholi L Muhir, Ketua Forum Betawi Rempug. (MZW/SUT/ECA/AYS)

Source: kompas.com

You may also like
29 Calon DPD Lolos Verifikasi
Verifikasi Faktual DPD: Bakal Calon Mulai Berguguran
Sembilan balon DPD Aceh palsukan data
45 Calon DPD Asal Sumbar Lolos Verifikasi Faktual

Leave a Reply