Bulan ini adalah saat yang tepat bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memantapkan budi dan meneguhkan tekad (anteping budi lan kencenging tekad). Kabinet Indonesia Bersatu II harus segera dikocok ulang.
Nama-nama menteri yang selama ini menjadi pembicaraan publik, terutama yang terkait dengan isu korupsi dan selingkuh serta berkinerja buruk, sebaiknya digeser. Langkah ini memang belum tentu memperbaiki kinerja pemerintah secara keseluruhan. Akan tetapi, setidaknya perombakan kabinet tersebut akan menyadarkan rakyat bahwa sejatinya pemerintah tetap hadir dan bekerja selama 24 jam. Pergantian menteri adalah lonceng untuk membangkitkan ingatan publik tersebut.
Selain itu, pergantian menteri juga menjadi penanda bahwa dalam sebuah jabatan publik melekat padanya tanggung jawab yang harus dimuliakannya (noblesse oblige). Di sini, kemuliaan tidak hanya untuk diri pribadi, tetapi juga untuk menjaga kehormatan Presiden dan kepercayaan rakyat. Singkatnya, menjadi menteri bukanlah untuk sekadar menikmati taman kekuasaan sambil makan enak, berpakaian perlente, dan bermobil mewah. Menjadi menteri adalah berpeluh untuk rakyat.
Rakyat terlebih dahulu
Saya tidak tahu pasti apakah para menteri sadar bahwa, ketika mendapatkan posisi itu, mereka juga harus menjaga nama baik Presiden. Dugaan penulis, mereka tidak menyadari itu.
Seluruh rongga kegembiraan dalam tubuh mereka mungkin hanya diisi oleh bayangan kehormatan dan hak-hak istimewa yang akan diperoleh. Jangan-jangan kepala mereka pun masih kosong. Belum ada konsep sama sekali.
Jika hipotesis di atas terbukti, andalan para menteri itu sebenarnya tak lebih dari partai politik yang menjadi cangkangnya. Dengan istilah lain, sumber daya yang dimiliki bukan bertumpukan pada kekuatan nalar dan keterpelajaran, melainkan pada partai politik.
Berlandaskan asumsi itu, tidak ada pilihan lain bagi Presiden kecuali menempatkan rakyat terlebih dahulu. Dalam sejarah politik dan kehidupan, realitas obyektifnya memang demikian.
Dibandingkan dengan negara, presiden, menteri, gubernur, dan anggota parlemen, maka rakyat memang ada terlebih dahulu. Karena rakyatlah semua institusi itu terlahir. Oleh sebab itu, Presiden tidak perlu terlalu kalkulatif dalam melakukan langkah-langkah politik, apalagi kalau hanya untuk mengocok ulang kabinet.
Atas nama rakyat, kontestasi di parlemen bisa diabaikan. Adalah benar bahwa tidak mudah bagi pemerintah menghadapi parlemen ketika kursi Partai Demokrat hanya sekitar 27 persen.
Akan tetapi, kekhawatiran pemerintah bahwa parlemen akan berubah menjadi ladang pembantaian apabila Presiden memaksakan kebijakannya sesungguhnya lebih merupakan bayangan semu. Singkatnya, mengganti menteri dan menerapkan kebijakan cukup dengan anteping budi lan kencenging tekad.
Fenomena itu mirip dengan ketakutan pemerintah terhadap manuver partai-partai mitra koalisi yang dahulu acap mengancam mau keluar dari sekretariat bersama (sekber). Padahal, dengan kalkulasi rasional sederhana saja, dapat ditarik kesimpulan bahwa mereka tidak akan berani melakukan hal itu.
Sekali sebuah partai politik keluar dari lingkaran kekuasaan, penetrasi ke para pendukung secara otomatis terhambat, jika tidak boleh disebut terhenti. Jadi, tidak logis apabila partai yang sejauh ini orientasinya sekadar mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan, dan bukan bernegara, tiba-tiba mengambil sikap yang diametral dari syahwat politiknya itu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Presiden tidak perlu ragu untuk segera melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang kontroversial dan berkinerja biasa-biasa saja. Mereka tidak menjaga kehormatan Presiden dan kemuliaan rakyat.
Dalam konteks ini, prinsip praduga tidak bersalah yang menjadi keutamaan penegakan hukum sebenarnya tidak begitu diperlukan di ranah politik. Maksudnya, terlepas dari terbukti bersalah atau tidak, sejak isu negatif sudah menebar ke ranah publik, Presiden bisa langsung mengambil tindakan terhadap politisi tersebut. Tentu akan lebih terhormat jika politisi itu mengundurkan diri.
Selain itu, reshuffle itu juga bukan sekadar perwujudan dari hak prerogatif presiden, melainkan sebagai bukti konkret bahwa secara sadar Presiden SBY mendahulukan kepentingan rakyat, yang eksistensinya memang ada terlebih dahulu dibandingkan dengan institusi-institusi politik.
Untuk semua pembelaan demi peningkatan perikehidupan rakyat itu, hampir seperti sebuah kutukan, Presiden secara otomatis akan memasuki lorong kesepian yang panjang dan sangat senyap. Ia kemudian akan menjadi dirinya sendiri.
Membalik segitiga
Perasaan diliputi kesepian yang dalam tersebut terjadi karena posisi presiden menuntut tanggung jawab yang begitu personal, terutama berkenaan dengan keputusan-keputusan besar yang harus diambilnya. Mengocok ulang menteri, misalnya, harus tega menyingkirkan kawan-kawan sendiri.
Akan tetapi, hal itu harus dilakukan demi kelangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, SBY harus bisa berdamai dengan diri sendiri.
SBY sebaiknya juga segera membalik manajemen pemerintahannya. Selama ini, manajemen kepemimpinannya adalah model segitiga normal. Presiden berada di puncak segitiga dan menjadi sasaran tembak terus.
Sementara itu, para menteri yang menempati sisi bawah dari segitiga kekuasaan itu hanya melemparkan semua masalah ke pucuk piramida (presiden). Singkatnya, para menteri menikmati kekuasaan, sedangkan risiko dan tanggung jawab dipikul oleh SBY.
Manajemen kepemimpinan itu harus dibalik. Pucuk piramida harus berada di bawah. Biar para menteri yang di atas. Biar mereka bicara, memikul risiko, dan bertanggung jawab. Presiden hanya tampil apabila keadaan genting.
SOEGENG SARJADI Pendiri Soegeng Sarjadi Syndicate
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.