Home > Education > Political Marketing > Muzakir Manaf Bekukan PA Kota

BANDA ACEH – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf, mengeluarkan keputusan cukup mengejutkan dengan membekukan kepengurusan DPW PA Kota Banda Aceh. Tidak hanya itu, Muzakir juga meminta DPRK Banda Aceh untuk membatalkan surat DPW PA Kota Banda Aceh tentang penunjukan wakil ketua DPRK Banda Aceh dari PA, menggantikan Basyaruddin alias Abu Sara yang sedang dalam proses PAW.

Keputusan itu dituangkan Muzakir Manaf dalam surat bernomor: 042/DPA-PA/IX/2011 dengan perihal “Pembatalan Surat dan Pembekuan DPW-PA Kota Banda Aceh.” Surat dua halaman itu turut ditandatangani oleh Sekjen DPA PA Muhammad Yahya.

Dalam surat tertanggal, 21 September 2011 yang fotokopinya diperoleh Serambi Kamis (22/9) kemarin, DPA PA menyatakan, pembekuan DPW-PA Kota Banda Aceh dilakukan karena beberapa alasan. Di antaranya terjadi kekosongan kursi ketua DPW PA Kota Banda Aceh, juga karena DPW-PA Kota melanggar AD-ART partai dengan mengusulkan H T Tarmizi sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, menggantikan Abu Sara. Menurut Muzakir, keputusan PA Kota itu tanpa musyawarah dengan pengurus DPA-PA.

Juru Bicara PA Pusat, Fachrul Razi yang dihubungi Serambi membenarkan adanya surat permintaan pembatalan penunjukan wakil ketua DPRK Banda Aceh yang akan menggantikan posisi Basyaruddin alias Abu Sara, dan pembekuan kepengurusan DPW PA Kota Banda Aceh.

“Surat usulan PAW Abu Sara dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh yang diusulkan ganti kepada Tarmizi, secara mekanisme melanggar AD-ART PA karena kewenangan mengusulkan Wakil Ketua DPRK PAW itu ada pada DPP-PA. Apalagi usulan DPW-PA Banda Aceh itu tak dimusyawarahkan dengan DPP-PA,” kata Jubir DPP-PA, Fachrul Razi menjawab Serambi malam tadi.

Menurut Fachrul Razi, sesuai yang tercantum dalam surat itu, DPP-PA tetap mengusulkan Edi Aryansyah menggantikan Abu Sara sebagai angota DPRK. Karena Edi Aryansyah, meraup suara kedua terbanyak, setelah Abu Sara untuk daerah pemilihan Kutaraja dan Meuraxa.

“Sedangkan untuk posisi Wakil Ketua, nanti dimusyawarahkan kembali oleh DPA-PA siapa yang berhak di antara anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi PA. Adapun usulan penetapan PAW Abu Sara yang telah diparipurnakan dewan prosesnya terus dilanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fachrul mengatakan karena persoalan itu juga, DPW-PA Kota Banda Aceh dibekukan. Sedangkan Ketua DPW-PA Banda Aceh, Hidayatullah sudah duluan mengundurkan diri.

“Selama belum dibentuknya kepengurusan baru DPW-PA Banda Aceh, untuk sementara kepengurusan dan segala sesuatu menyangkut administrasi akan dikendalikan langsung DPP-PA. Begitu juga kepengurusan Dewan Pimpinan Sago (DPS) PA Banda Aceh untuk sementara tunduk kepada DPP-PA. Surat itu berlaku sejak ditandatangani,” jelas  Fachrul, mengutip isi surat tersebut. (sal)

Source : Serambi Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Parpol Turun Suara Harus Evaluasi Diri
Mualem: PA Siap Berubah
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Perkembangan Strategis Aceh Menjelang Pemilu 2014

Leave a Reply