Jakarta – Sejumlah polling SMS capres yang marak belakangan ini, sempat dikeluhkan beberapa pihak gara-gara ada isu pemblokiran terhadap calon tertentu.
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) begitu mendengar kabar miring tersebut, langsung melakukan penyelidikan.
Anggota BRTI Heru Sutadi mengungkapkan, penyelidikan dilakukan dengan cara konvensional seperti mencoba langsung polling-polling tersebut yang kini ramai di TV dan internet.
“Sejauh penyelidikan kita tidak ada polling SMS yang diblokir. Mungkin sistemnya saja yang berbeda, jadi ketika ada 1000 SMS dikirim langsung dianggap spam,” tukas Heru di sela sidang perdana gugatan Rp 2 triliun IMOCA di PN Jakarta Pusat, Senin (6/7/2009).
Serbuan SMS tim sukses para capres juga dipertanyakan oleh Heru. Menurutnya, dengan adanya serbuan SMS yang gila-gilaan, polling yang sejatinya untuk mengetahui gambaran sesungguhnya dari pilihan masyarakat, malah jadi melenceng demi mempercantik opini publik.
“Hal itu juga harus dipertanyakan. Selain itu, pembuat polling juga harusnya bisa bertindak lebih transparan, jangan cuma menampilkan presentase saja. Harus ada jumlah peserta polling,” pungkasnya.
Source : Detikinet.com, 6 Juli 2009