YOGYAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY secara tegas menyatakan bahwa PKS telah melanggar aturan kampanye pemilu 2009.
Anggota KPU DIY M Najib menegaskan pelanggaran kampanye tersebut terlihat ketika hari ini enam anggota PKS DIY melakukan aksi teatrikal di Jalan Malioboro.
Enam kader PKS tersebut melakukan aksi teatrikal dengan kostum baju pantomim dan sambil membawa nomor urut 8 (no urut PKS) menyusuri jalan Malioboro.
“Itu bukan termasuk kampanye tertutup. Selain itu dilakukan di lokasi yang memang sebenarnya juga dilarang untuk tempat kampanye,” kata Najib di kantornya, Selasa (15/7/2008).
Lebih lanjut M Najib mengatakan selain jalan Malioboro beberapa lokasi lain yang juga dilarang sebagai tempat kampanye antara lain pusat pemerintahan dan perdagangan seperti pasar. Hanya saja dengan indikasi terjadinya pelanggaran “terselubung” ini pihak KPU mengaku tak bisa banyak berbuat mengingat keberadaan Panwas hingga sekarang belum terbentuk.
“Ya kami tak bisa apa-apa, wong mekanisme nya memang belum ada disamping Panwaslu belum terbentuk juga,”ungkapnya.
KPU, tambah Najib hanya bisa melakukan penggalakan komitmen bersama parpol-parpol peserta pemilu untuk bisa menaati ketentuan yang sudah ada. Menurut Najib pihak KPU hanya bisa melakukan pencatatan kejadian tersebut. Ia justru berharap agar masyarakat bisa melaporkan kejadian itu sehingga akan mempermudah tindak lanjutnya.
“KPU khan tidak lihat secara langsung ya kita harap ada laporan masuk dari masyarakat,”kata Najib.
Sementara itu dihubungi terpisah Ketua DPW PKS DIY Ahmad Sumiyanto menolak jika aksi teatrikal tersebut melanggar aturan kampanye tertutup. Kegiatan itu lebih dinilainya sebagai sosialisasi nomor urut PKS sebagai kontestan pemilu 2009. Apalagi aksi tersebut tidak menggunakan atribut parpol. PKS juga membantah mereka mencuri kesempatan dengan belum terbentuknya Panwaslu.
“Saya rasa itu bukan melanggar. Aturannya juga belum jelas khan? Apalagi kita tak pakai atribut partai,”kata Ahmad Sumiyanto.
Seperti diketahui hari ini beberapa anggota/kader PKS melakukan aksi teatrikal sosialisasi nomor urut kontestan peserta pemilu di seputar jalan Malioboro.
Mereka menggunakan kostum pantomime menyusuri jalan Malioboro sambil membawa nomor 8. Sementara itu meski tidak memakai atribut partai, salah seorang kader PKS nampak mengendarai motor mengabadikan kegiatan tersebut dengan handycam di belakang mereka dengan menggunakan rompi PKS.
Aksi ini mendapat pertanyaaan dari masyarakat yang belum tahu mengetahui maksud teatrikal itu. Karena ketidaktahuan masyarakat itu para kader PKS itu pun menerangkan dan menjawab pertanyaan ketidaktahuan dari masyarakat bahwa mereka dari PKS yang sedang sosialisasi nomor urut kontestan peserta pemilu 2009.
Apakah ini bukan termasuk kampanye terbuka yang “terselubung”? Biar lah KPU dan Panwaslu yang nanti segera menindaklanjutinya.(fit) (Satria Nugraha/Trijaya/mbs)
Source : Okezone.com