Jakarta, Kompas – Partai politik baru memiliki peluang besar untuk bersaing dengan partai politik besar dalam Pemilihan Umum 2014 nanti. Partai-partai baru itu pun bisa lolos masuk parlemen jika berhasil merebut 19 juta suara yang tak terkonversi menjadi kursi dalam Pemilu 2009.
Pendapat tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Jakarta, Kamis (28/4). ”Peluang bersaing bagi partai-partai baru itu selalu ada,” kata Qodari.
Selama tiga kali pemilu pascareformasi, selalu muncul partai politik baru yang berhasil lolos ke parlemen. Pada Pemilu 2004, misalnya, ada dua parpol baru yang berhasil meraih suara relatif banyak. Dua partai itu adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memperoleh 7,1 persen suara dan Partai Demokrat yang meraih 7,5 persen suara sah nasional. Bahkan calon presiden dari Partai Demokrat langsung terpilih menjadi presiden.
Kemudian pada Pemilu 2009 juga ada dua parpol baru yang lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 2,5 persen suara sah nasional. Keduanya adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang memperoleh 4,46 persen suara dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang meraih 3,77 persen suara sah.
Selain itu, masih banyak masyarakat Indonesia yang tidak memilih sembilan parpol yang saat ini duduk di DPR. Setidaknya ada sekitar 19 juta suara yang diperoleh parpol lain yang tak lolos ambang batas parlemen dalam Pemilu 2009. Parpol baru bisa mengolah suara tak terpakai tersebut menjadi modal dukungan suara untuk Pemilu 2014.
”Kalau dibahasakan, mereka itu tidak memilih partai-partai besar di parlemen. Ini potensi suara yang bisa direbut oleh partai-partai baru,” ujar Qodari.
Alternatif
Secara terpisah peneliti Lembaga Survei Indonesia (LSI), Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, parpol baru tersebut sebenarnya bisa menjadi alternatif pilihan bagi masyarakat. ”Kalau lolos verifikasi, parpol baru itu bisa menjadi alternatif,” katanya.
Apalagi jika parpol peserta Pemilu 2014 tidak sebanyak parpol yang mengikuti Pemilu 2009. Parpol baru akan memperoleh banyak dukungan apabila mampu menunjukkan bahwa kinerja mereka berbeda dengan parpol yang ada di parlemen sekarang ini. Misalnya, dengan melaksanakan fungsi serta peran parpol sebagai penampung dan penyalur aspirasi rakyat.
Sementara itu, Qodari dan Burhanuddin memprediksi parpol yang dapat mengikuti Pemilu 2014 paling banyak 15 parpol. Sembilan di antaranya merupakan parpol yang ada di DPR saat ini. Parpol yang baru adalah Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, Partai Persatuan Nasional, dan kemungkinan Partai Kebangkitan Bangsa Gus Dur yang dibentuk Yenny Wahid. Adapun dua partai yang lain adalah parpol lama yang tak lolos ambang batas parlemen pada Pemilu 2009, yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS). ”PBB kemungkinan masih ingin maju sendiri. Sementara PDS memiliki jaringan yang bagus,” ujar Qodari. (NTA)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.