Jakarta, Kompas – Partai politik harus dikondisikan untuk berkompetisi secara sehat dan ketat. Dengan demikian, partai politik akan terpancing untuk terus memperbaiki diri dengan cara lebih memerhatikan kepentingan masyarakat.
Untuk menciptakan kondisi ini, menurut Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, salah satu caranya adalah menaikkan ambang batas parlemen dari 2,5 persen pada Pemilu 2009. ”Tentang besar kenaikan ambang batas itu, mari itu didiskusikan. Yang jelas, harus ada keberanian politik untuk menaikkannya,” kata Salang, Minggu (19/6).
Salang menilai, selama ini belum ada kompetisi yang ketat di antara partai politik (parpol). Akibatnya, sebagian orang dengan mudah dan seadanya membuat serta menjalankan parpol. Banyaknya parpol juga memancing masyarakat tidak berpikir panjang saat menyalurkan aspirasi politiknya.
”Ambang batas yang tinggi tak serta-merta memunculkan efek negatif seperti membunuh pluralisme dan mengembangkan kartel politik. Jika parpol sedikit tetapi kompetisinya sehat dan ketat, setiap parpol akan berpikir panjang jika akan menyeleweng atau mengabaikan kepentingan rakyat,” ucap Salang.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan dan Wakil Ketua MPR, Lukman Hakim Saifuddin, serta pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, Hendro Prasetyo, Sabtu (18/6), menyampaikan, ambang batas (parliamentary threshold) sepatutnya mengacu pada angka moderat. Hal itu untuk memenuhi tujuan penyederhanaan partai sekaligus merangkul kenyataan keberagaman aspirasi politik di Indonesia.
Menurut Lukman Hakim, dengan batas 2,5 persen, penyederhanaan partai mulai terwujud karena hanya sembilan partai yang bisa menguasai DPR. Hendro berpendapat, batasan persentase bisa dirundingkan. ”Perlu dicari angka moderatnya, mungkin antara 3 persen atau 4 persen,” katanya. (NWO/IAM)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.