Home > Education > Political Marketing > Parpol Makin Banyak, Partai Kecil Harus Bekerja Keras

Parpol Makin Banyak, Partai Kecil Harus Bekerja Keras

Jakarta – 34 Parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh berhasil lolos verifikasi faktual KPU. Parpol-parpol tersebut dipastikan akan menjadi kontestan pada Pemilu 2009 mendatang.

Jumlah peserta Pemilu 2009 jauh lebih banyak dari Pemilu 2004. Bagaimana peluang perolehan kursi di DPR? Lalu bagaimana peluang partai kecil di Pemilu 2009 yang akan digelar 9 April 2009?

Menurut pengamat politik Andrinof Chaniago, partai kecil akan sulit mendapatkan kursi di parlemen. Kursi di DPR, kata dia, masih akan didominasi oleh partai-partai lama yang relatif besar.

“Partai-partai kecil harus bekerja keras untuk itu,” katanya kepada detikcom, Selasa (8/7/2008).

Andrinof mengatakan, banyaknya parpol juga akan membuat masyarakat semakin bingung. Kondisi ini, lanjutnya, memungkinkan rendahnya partisipasi masyarakat pada Pemilu 2009.

Seperti diketahui, pada Pemilu 2004, dari 24 parpol, hanya 16 parpol yang memperoleh kursi DPR. Kebanyakan partai-partai itu adalah partai besar.

Berikut parpol peserta Pemilu 2004 yang memperoleh kursi di DPR:

  1. Partai Amanat Nasional (PAN)
  2. Partai Bintang Reformasi (PBR)
  3. Partai Bulan Bintang (PBB)
  4. Partai Damai Sejahtera (PDS)
  5. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  6. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
  7. Partai Demokrat (PD)
  8. Partai Golkar
  9. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
  10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
  11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
  12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  13. PNI Marhaenisme
  14. Partai Pelopor
  15. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
  16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sementara itu 8 parpol yang tidak memperoleh kursi di DPR pada Pemilu 2004 adalah:

  1. Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD)
  2. Merdeka
  3. Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB)
  4. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK)
  5. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
  6. Partai Sarikat Indonesia
  7. Partai Patriot Pancasila
  8. Partai Persatuan Daerah (PPD) (ken/nrl)

Tulisan ini dikutip dari detik.com

You may also like
Pemilu 2009: Peraturan Kampanye Tunggu Penetapan Parpol
Verifikasi Parpol di Daerah Terus Berlangsung
Hasil Verifikasi Faktual Parpol Tak Boleh Mundur
Verifikasi Faktual Dimulai 7 Juni 2008: Banyak Kendala Dihadapi

Leave a Reply