BANDA ACEH – Sebagian besar partai politik peserta Pemilu 2009 di Kabupaten Aceh Timur tidak menggelar kampanye rapat umum, karena mendapat intimidasi dari kelompok tertentu.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh Timur, Abdul Muthalib Ibrahim di Banda Aceh, Rabu, menyatakan, banyak parpol, baik nasional maupun lokal tidak berani menggelar kampanye terbuka, karena mendapat ancaman pembunuhan dari kelompok tertentu.
“Saya sudah tanya kepada para pengurus dan kader partai, semuanya menjawab mereka tidak berani kampanye, karena kader dan simpatisan mendapat ancaman,” katanya.
Intimidasi serupa juga dialami para caleg melalui pesan singkat dari telepon genggam (SMS) dan telepon. Muthalib memperkirakan sekitar 50 dari 436 orang caleg di Kabupaten Aceh Timur telah mendapat intimidasi, sehingga mereka tidak berani melakukan kampanye rapat umum.
Ia menyatakan, pihaknya sudah minta kepada parpol untuk membuat surat pengaduan, tapi tidak ada yang berani membuat laporan ke Panwaslu.
“Sebenarnya mereka mengetahui siapa pelakunya, tapi tidak berani membuat surat pengaduan secara resmi ke Panwaslu. Kalau ada pengaduan resmi, maka kita tidak segan-segan mengusutnya,” ujarnya.
Hingga memasuki hari ke-10, baru beberapa parpol yang berani melaksanakan kampanye akbar, seperti Partai Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ia juga menduga pelaksanaan pemungutan suara di Aceh Timur rawan intimidasi terhadap pemilih.
“Bahkan sekarang ini ada indikasi, ada kelompok tertentu yang telah menginventarisasi pemilih yang memiliki HP berkamera. Pada saat pemungutan suara para pemilih itu diharusnya memfoto salah satu gambar parpol yang sudah dicentang. Kalau salah, maka akan mendapat ancaman,” katanya.
Untuk itu, ia mengharapkan agar pihak keamanan lebih siap melakukan pengamanan, khususnya kepada orang-orang yang melakukan intimidasi kepada pemilih.
(put/ann)
Source : Waspada Online