“Tidak ada Amerika tanpa demokrasi, tidak ada demokrasi tanpa politik, tidak ada politik tanpa partai, tidak ada partai tanpa kompromi serta moderasi.” (Clinton Rossiter)
Partai politik memegang peranan sangat penting bagi pengembangan demokrasi di suatu negeri. Siapa pun yang menggeluti persoalan politik rasanya sepakat dengan hal itu. Ilmuwan Clinton Rossiter sampai membuat ungkapan yang begitu terkenal, sebagaimana dikutip di awal tulisan ini, untuk menggambarkan betapa krusial peran parpol dalam membangun demokrasi di AS.
Di Indonesia, partai politik (parpol) lewat proses di parlemen ikut menentukan hakim- hakim yang duduk di Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Penentuan orang yang duduk di komisi negara dilakukan pula oleh parpol. Undang-undang juga dibuat oleh parpol di parlemen. Bahkan, pengawasan terhadap pemerintahan juga dilakukan parpol yang berkursi di parlemen.
Bisa dibayangkan, jika kualitas partai-partai begitu buruk, dalam arti pengurusnya gampang disuap dan partai hanya memburu kekuasaan sehingga mengabaikan platform atau ideologi partai, negara macam apa yang akan dihasilkan? Mungkin jawabannya adalah negara kleptokrasi atau negara yang diurus oleh para maling.
Pusat Kajian Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI menulis, salah satu persoalan parpol di Indonesia adalah mereka belum memiliki prosedur mapan dalam merekrut anggota. Akibatnya, perekrutan parpol bersifat instan, antara lain memasukkan kalangan tertentu, terutama figur publik, pejabat, dan pengusaha (Kerangka Penguatan Partai Politik di Indonesia, 2008).
Persoalan lainnya berkaitan dengan kaderisasi. Kalaupun dilakukan kaderisasi, prosesnya dinilai masih terbatas pada upaya mengenalkan anggota pada visi dan misi normatif partai. Maksudnya, kaderisasi belum menyentuh upaya promosi atau pendidikan politik guna mengantar anggota menempati jabatan publik tertentu. Akibatnya, parpol mengambil orang luar untuk mengisi jabatan publik. Situasi ini membuat kemunculan fenomena ”lompat pagar” alias pindah parpol.
Ketergantungan pada sumber dana dari luar, seperti proyek di kementerian tertentu atau sumbangan dari pengusaha, menyebabkan partai tidak mampu bersikap independen. Persoalan ini bisa diatasi jika parpol sepenuhnya menggantungkan diri pada iuran anggota dan menerapkan pembatasan terhadap besar sumbangan dari individu atau perusahaan tertentu.
Mengingat begitu banyak persoalan yang dimiliki partai di Indonesia, perdebatan mengenai ambang batas parlemen pun terasa kehilangan konteks. Partai-partai besar ngotot menaikkan ambang batas menjadi 5 persen dengan argumen hal itu akan memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.
Namun, dengan kaderisasi yang tersendat akibat dominasi keluarga tertentu di tubuh parpol serta ketergantungan pada dukungan modal di luar parpol, sulit membayangkan penambahan ambang batas parlemen akan memperbaiki demokrasi. Sebaliknya, jumlah partai yang semakin sedikit (dengan kualitas setiap parpol yang bobrok) justru membuat ancaman oligarki kian besar.
Tengok saja fenomena koalisi antarparpol saat ini, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Parpol yang secara spektrum ideologi berjauhan, entah bagaimana, mengklaim bisa menjalin kerja sama di antara mereka. Di tingkat pusat, motif memburu sumber daya politik atau ekonomi terasa sangat kuat aromanya saat mencermati koalisi partai pendukung pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Oleh karena itu, jika betul-betul tidak menginginkan Indonesia menjadi negara yang gagal, parpol seharusnya giat memperbaiki diri. Parpol memiliki tugas sangat mulia karena nasib reformasi 1998 sangat bergantung pada mereka. Gonjang- ganjing mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin seharusnya kian mendorong pengurus partai untuk lebih gigih memperkuat lembaga partai.
Kolumnis Fareed Zakaria menulis, tanpa partai, politik hanya menjadi permainan bagi para individu, kelompok yang berkepentingan, dan orang-orang kuat. Situasi ini merupakan situasi yang terjadi di Rusia sekarang (The Future of Freedom, 2003).
Tentu saja, bangunan demokrasi seperti di Rusia atau di negara berdemokrasi semu lainnya bukanlah bentuk demokrasi yang diinginkan rakyat Indonesia. (A Tomy Trinugroho)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.