Home > Education > Political Marketing > Partai Gabthat Laporkan KIP ke Polisi

Partai Gabthat Laporkan KIP ke Polisi

BANDA ACEH – Salah satu partai lokal yang tidak lolos verifikasi faktual Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yakni, Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) melaporkan lembaga itu ke Polda Aceh, Senin (14/7). Laporan yang diajukan atas nama sekjen partai itu, T Zulfahmi BTM diterima oleh Bripda Muhammad Riza dan diketahui Karo Ops Polda NAD, AKP NRP T Ramli Lingga.

Sejumlah pengurus Partai Gabthat turut mendampingi T Zulfahmi ketika mendatangi Polda Aceh sekitar pukul 13.00 WIB. Di antara massa juga terlihat Ketua dan Sekretaris Partai Aliansi Rakyat Aceh Peduli Perempuan (PARA), yang juga dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual oleh KIP Aceh.

Dalam laporan No.Pol:LP/B-/VII/2008/ROOPS yang kemudian diperlihatkan kepada wartawan, tertulis bahwa KIP Aceh telah melakukan verifikasi kepada Partai Gabthat. Namun menurut Zulfahmi, hasil verifikasi itu tidak dibubuhi stempel sah dari KIP NAD.

Ia mengatakan, KIP Aceh dan jajarannya di Aceh Utara, Aceh Selatan, Aceh Tamiang, dan Aceh Barat, tidak profesional dalam menentukan hasil verifikasi di lapangan. Karenanya, pihak Gabthat menyatakan sangat menyesalkan dan merasa keberatan hingga melaporkan kejadian itu ke bagian Siaga Ops Polda NAD. “Ini sesuai dengan pasal 382 jo 413 KUH Pidana, atas penipuan untuk merugikan orang banyak atau kejahatan yang dilakukan dalam jabatan,” tulis Zulfahmi dalam laporan tersebut.

Sementara Sekjen Partai PARA, Nurjannah, yang ikut hadir dalam proses pelaporan oleh Partai Gabthat mengatakan, kehadirannya ke Markas Polda Aceh hanya untuk memberikan dukungan kepada partai politik lokal yang menurutnya telah didiskriminasi oleh KIP Aceh dalam proses verifikasi parlok di Aceh. “Kami tidak membuat laporan, hanya meminta KIP melakukan verifikasi ulang,” katanya tanpa merincikan alasan permintaannya itu.(yuh)

Source : Serambi Indonesia

You may also like
Empat Parlok tak Lolos: PARA Tolak Putusan KIP Aceh
Dua Parlok tak Lolos: 4 Parnas Lolos Verifikasi Faktual
KIP Aceh belum Bisa Verifikasi Parlok
Partai Lokal yang Lolos Verifikasi

Leave a Reply