Home > Education > Political Marketing > Partai Lokal: Buah Perdamaian Rasa Aceh

Partai Lokal: Buah Perdamaian Rasa Aceh

Rumah toko di Jalan T Iskandar, Lamglumpang Ulee Kareng, Banda Aceh, itu sama sekali tak mirip sebuah kantor pusat partai politik jika tak ada plang besar yang terpampang di depannya, bertulis Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Aceh.

Masuk ke dalam rumah toko tersebut malah tak mengesankan bahwa di sanalah salah satu dari enam partai lokal di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) berkantor.

Di lantai satu ruko, berkumpul beberapa anak muda yang usianya rata-rata masih di bawah 30 tahun. Merekalah motor penggerak Partai Rakyat Aceh (PRA), yang kelahirannya didominasi mantan aktivis mahasiswa di NAD.

Seusai perjanjian damai yang ditandatangani Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2005, terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Salah satu butir UU No 11/2006 atau yang dikenal sebagai UU Pemerintahan Aceh adalah mengakomodasi keinginan masyarakat Aceh mendirikan partai lokal.

Hasil verifikasi faktual Komite Independen Pemilihan NAD meloloskan enam partai lokal dari 10 partai yang mendaftar ke Departemen Hukum dan HAM, yakni PRA, Partai Aceh, Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA), Partai Bersatu Aceh (PBA), Partai Daulat Aceh (PDA), dan Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS).

Selain PRA yang dimotori mantan aktivis gerakan mahasiswa, partai lokal lain rata-rata berembrio pada aktivitas perjuangan rakyat Aceh menuntut keadilan dari Jakarta.

Partai Aceh merupakan embrio GAM. Setelah nota kesepahaman (MOU) Helsinki, GAM membentuk Komite Peralihan Aceh (KPA) untuk menampung anggota mereka, baik yang kombatan (militer) maupun nonkombatan. Struktur KPA ini lalu dimanfaatkan untuk pendirian partai lokal. Sebelumnya Partai Aceh malah bernama Partai GAM meski akronimnya berubah sesuai ketentuan MOU Helsinki yang tak lagi boleh mencantumkan kata merdeka, dengan menjadi Partai Gerakan Aceh Mandiri. Namun, akronim GAM yang masih terasa mengganjal kemudian berganti sehingga lahirlah nama Partai Aceh. Mantan Panglima GAM yang juga Ketua KPA, Muzakir Manaf, menjadi Ketua Umum Partai Aceh.

Demikian halnya dengan Partai SIRA. Jika SIRA dulu memiliki kepanjangan Sentra Informasi Referendum Aceh, saat bertransformasi jadi partai, akronim SIRA berubah menjadi Suara Independen Rakyat Aceh.

Beberapa partai lokal lainnya dibidani elite politik yang sempat malang melintang di partai nasional. PAAS, misalnya, dibidani mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ghazali Abas Adan, yang tercatat pernah menjadi anggota DPR dari PPP dan anggota MPR Fraksi Utusan Daerah dari Aceh.

Mulai kampanye

Seiring dimulainya masa kampanye Pemilu 2009, enam partai lokal bersama 34 partai nasional pun mulai menampakkan geliatnya di NAD. Salah satu partai lokal yang paling bersemangat melakukan kampanye dalam bentuk pemasangan bendera di jalan-jalan adalah Partai Aceh.

Bendera merah berstrip hitam dan putih, lambang Partai Aceh, tampak berjejer dengan bendera partai nasional lainnya. Lima partai lokal lain sebatas mengibarkan bendera dan umbul-umbul di halaman kantor mereka.

Lembaga swadaya masyarakat (LSM), baik lokal maupun internasional, yang berdatangan ke Aceh pascagempa bumi dan tsunami, tak ketinggalan ikut meramaikan kenduri politik ini. LSM-LSM ini mengadakan kegiatan pelatihan politik hingga seminar dan diskusi tentang partai lokal.

Hanya saja, di tingkat pemilih atau masyarakat biasa, gaung keberadaan partai lokal ini belum banyak terdengar. Bukhari, warga Ulee Kareng, mengaku tahu partai lokal sebatas dari koran. Siapa saja tokoh-tokoh di belakang partai lokal ini sama sekali tak diketahuinya. Dia pun mengaku belum menentukan pilihan politiknya ke partai-partai lokal ini. ”Mereka masih belum memberi janji-janji apa pun. Ya kami tunggu saja,” ujarnya singkat.

Tarmizi, guru di Aceh Besar, mengaku tak tahu persis partai lokal kecuali Partai Aceh karena pengurusnya kebanyakan berasal dari aktivis GAM. Dia bahkan mengaku jenuh dengan banyaknya partai. Tarmizi tak yakin partai lokal bisa membawa perubahan di Aceh.

”Rasanya sama saja kelakuan partai-partai ini. Memberi janji, tetapi setelah berkuasa, mereka lupa nasib rakyat yang telah memilihnya,” kata Tarmizi.

Menurut dia, rakyat saat ini dihadapkan pada banyak kesusahan. Harga kebutuhan pokok naik seiring kenaikan harga bahan bakar minyak.

Namun, tak semua rakyat Aceh bersikap apatis terhadap munculnya partai lokal. Pengamat politik dari Unsyiah, Mawardi Ismail, yakin, partisipasi politik rakyat Aceh tetap tinggi dalam pemilu mendatang, terlebih dengan kemunculan partai lokal.

”Partai lokal ini kan sesuatu yang baru. Rakyat Aceh masih suka dengan kemunculan hal-hal baru seperti partai lokal ini. Mereka tetap yakin, partai lokal salah satu elemen yang bisa membawa perubahan, apalagi selama ini keberadaan partai nasional relatif tidak banyak membawa perubahan dalam kehidupan masyarakat Aceh,” katanya.

Salah seorang aktivis gerakan perempuan di Aceh, Kamariah, mengungkapkan, bagi perempuan Aceh, partai lokal justru menjadi katup pengaman atas sumbatan perpolitikan Aceh yang terlalu didominasi laki-laki.

Menurut Kamariah, perempuan Aceh sangat antusias mengikuti setiap training politik yang digelar LSM. Dia yakin, persyaratan kuota 30 persen perempuan sebagai calon anggota legislatif bisa dimanfaatkan.

Tiga pandangan

Menurut peneliti dari The Aceh Institute, Razikin, berdasarkan penelitian yang dilakukan lembaganya, ada tiga persepsi masyarakat terhadap kelahiran partai lokal.

Kelompok pertama adalah masyarakat yang cenderung berpersepsi positif terhadap kelahiran partai lokal. Kelompok kedua berpersepsi sebaliknya, memandang pesimistis kehadiran partai lokal bisa membawa perubahan berarti. Sedangkan kelompok ketiga adalah masyarakat yang memiliki persepsi skeptis. Mereka masih menentukan beberapa syarat sebelum menentukan apakah partai lokal ini positif atau negatif.

Penelitian The Aceh Institute juga menyebutkan, persepsi positif rakyat Aceh terhadap kehadiran partai lokal, selain datang dari kalangan akademisi dan aktivis partai, juga datang dari mereka yang selama ini menjadi korban pelanggaran HAM. Hal itu diperkuat dengan pandangan yang menganggap partai nasional selama ini lebih banyak memperjuangkan kepentingan pusat.

Muhammad Saleh, anggota Majelis Tinggi Partai SIRA, misalnya, mengatakan, ”Bagi kami, semua partai lokal adalah kawan meski tetap bersaing dalam Pemilu 2009. Musuh kami jelas, partai nasional.”

Namun, penelitian The Aceh Institute juga menggarisbawahi, persepsi negatif masyarakat terhadap partai lokal, antara lain, karena ada praktik intimidasi dalam mempromosikan salah satu partai lokal. Selain itu, juga ada intimidasi untuk memaksa orang agar menjadi anggota sebuah partai politik.

Menurut Razikin, apa pun persepsi masyarakat Aceh terhadap kehadiran partai lokal, perubahan kehidupan berpolitik baru akan terlihat setelah Pemilu 2009. Saat itu, janji manis partai politik yang biasa diobral selama masa kampanye bisa terbukti atau tidak.

Jika memang partai lokal mampu membawa perubahan, bukan tak mungkin model partai lokal Aceh ini bisa juga diterapkan daerah-daerah lain di Indonesia.

Source : kompas.com

You may also like
Sikapi Pemilu Dengan Arif
Kader Partai SIRA Diminta Bersikap Bijak: Caleg PRA Teken Kontrak Politik
Dana verifikasi parlok tak jelas
KPA Lansir Temuan Black Campaign

Leave a Reply