Jakarta, Kompas – Penyelenggaraan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden secara serentak diperkirakan sulit dilaksanakan tahun 2014. Selain terganjal masalah periodisasi jabatan presiden, sejumlah partai politik belum siap. Pemilu serentak idealnya diselenggarakan pada tahun 2019.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Taufiq Hidayat, Kamis (20/9), mengemukakan, ide pemilu serentak memang baik. ”Tetapi, problem kalau dilaksanakan tahun 2014,” katanya.Problem pertama, periodisasi jabatan presiden-wakil presiden tidak akan tuntas lima tahun. Jadwal pemilu legislatif ditetapkan pada 9 April 2014. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono berakhir pada 20 Oktober 2014.
Menurut dia, pemilu serentak seharusnya diselenggarakan ketika seluruh parpol, baik parpol lama maupun parpol baru, memiliki kesiapan sama, yaitu pada pemilu tahun 2019.
Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Priyo Budi Santoso mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak akan menyulitkan proses pengajuan calon. ”Persyaratan (pencalonan) nanti seperti apa, apakah dibebaskan saja atau berdasarkan perolehan suara pemilu sebelumnya,” ujarnya.
Pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak tahun 2014 diusulkan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Anggota Baleg dari F-PDIP, Arif Wibowo, menjelaskan, syarat minimal kepemilikan kursi atau perolehan suara parpol untuk mengusung capres-cawapres tidak akan diberlakukan jika pemilu dilaksanakan secara serentak. Seluruh parpol peserta pemilu berhak untuk mengusung pasangan calon.
”Kampanyenya juga sekaligus, kampanye pemilu legislatif dan pemilu presiden. Masing-masing caleg akan mengampanyekan capresnya,” ujarnya.
Tak ada soal
Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Agoes Poernomo, menilai tidak ada persoalan jika pemilu presiden dilakukan serentak dengan pemilu legislatif. Syaratnya, masa jabatan anggota DPR disesuaikan pelantikannya dengan presiden, yakni dilantik berurutan pada 20 Oktober. Selain itu, tidak perlu syarat perolehan suara untuk pencalonan presiden dan wakil presiden.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti mengemukakan, formulasi penyelenggaraan pemilu serentak harus dipersiapkan matang. Sejauh ini, wacananya masih muncul-tenggelam. Hal itu memperlihatkan belum ada kesepahaman. Kesepahaman penting agar tidak muncul gugatan atas formulasi pemilu serentak hendak dilaksanakan. (NTA/DIK)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.