Home > Education > Political Marketing > Partai Politik Menjadi Mesin Korupsi Paling Ganas

Partai Politik Menjadi Mesin Korupsi Paling Ganas

Jakarta, Kompas – Partai politik saat ini menjadi mesin korupsi yang ganas. Parpol juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan parpol menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengonfirmasi bahwa parpol menjadi mesin korupsi yang ganas. Menurut Teten, keuangan parpol yang tidak bisa diaudit menjadi gejala ada sumber-sumber keuangan mereka yang mencurigakan, bahkan kemungkinan diperoleh secara ilegal.

”Laporan keuangan parpol yang tidak dapat diaudit ini hanya sebuah gejala di mana mereka tidak mau ketahuan sumber-sumber keuangannya dari mana dan dipakai untuk apa. Nah, inilah yang kami curigai sumbernya dari dana-dana korupsi,” kata Teten di Jakarta, Senin (10/10).

Teten mengatakan, saat ini sulit mendorong akuntabilitas keuangan parpol. Penyebabnya, parpol juga tidak ingin diketahui mendapatkan sumber-sumber dana ilegal, seperti dari praktik korupsi. ”Mendorong akuntabilitas keuangan parpol ini susah dijalankan karena akan terlihat sumber-sumber dana ilegal,” katanya.

Kalaupun saat ini keuangan parpol yang bersumber dari APBN bisa diaudit, kata Teten, hal tersebut hanya pada biaya rutin, seperti pengeluaran untuk sekretariat kantor hingga gaji pegawai. Menurut dia, biaya untuk kegiatan politik, seperti kampanye, diperoleh parpol dari aktivitas state capture atau persekongkolan bisnis dan politik untuk menyedot dana publik lewat proyek-proyek pembangunan di kementerian dan lembaga.

Sekretaris Umum Institut Akuntan Publik Indonesia Tarkosunaryo mengatakan, keuangan parpol belum bisa diaudit. Menurut Tarkosunaryo, dari laporan audit akuntan publik untuk dana kampanye saja sudah jelas terlihat bahwa laporan keuangan yang dibuat parpol pas-pasan. Laporan dana kampanye parpol dibuat hanya satu atau dua lembar dan tidak sesuai dengan pengeluaran sebenarnya. Akuntan publik, kata Tarkosunaryo, biasanya hanya melakukan audit terhadap dana kampanye secara terbatas. ”Kalau tidak ada pembatasan, tidak mungkin akuntan publik mau mengaudit dan menyatakan tidak ada masalah. Sekarang dana kampanye bisa diaudit akuntan publik karena sudah ada perjanjian, apa saja yang akan diaudit,” katanya.

Buruknya keuangan parpol, ujar peneliti Indonesia Corruption Watch Apung Widadi, sebenarnya tecermin dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan petinggi parpol, seperti Nazaruddin, hingga ada dugaan mafia anggaran di DPR. Selama ini, parpol cenderung mengabaikan laporan keuangan yang akuntabel meskipun sebagian dana mereka berasal dari APBN. (BIL)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Pakar: Golkar Tengah Mainkan Strategi Marketing Politik

Leave a Reply