Home > Education > Political Marketing > Partai Politik Merasa Sudah Transparan

Partai Politik Merasa Sudah Transparan

Jakarta, Kompas – Partai politik merasa sudah transparan dalam mengelola keuangan, menggunakan anggaran, baik dari bantuan pemerintah maupun sumbangan simpatisan, secara bertanggung jawab. Setahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Perihal transparansi pengelolaan keuangan partai politik itu disampaikan anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, Senin (1/8), menanggapi tuntutan transparansi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat. Menurut dia, parpol memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan, terutama penggunaan anggaran bantuan keuangan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Satu tahun sekali, parpol menyerahkan laporan keuangan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah setelah diperiksa BPK.

Mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan itu diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol.

”Setiap tahun, PDI-P menyerahkan laporan keuangan untuk diaudit BPK. Tidak ada kewajiban kami untuk menyampaikan laporan keuangan kepada LSM. LSM bisa meminta langsung ke pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah,” katanya.

Mahfudz Shiddiq dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga mengungkapkan, partainya telah menyerahkan laporan keuangan dan audit pengelolaan dana partai secara periodik. Selama ini, PKS telah melaksanakan amanat UU parpol dan peraturan pemerintah. ”Jadi, kami merasa tidak ada masalah,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS itu juga menegaskan, transparansi pengelolaan keuangan sudah dilakukan oleh partainya sebelum ada tuntutan dari LSM. PKS menyadari pentingnya pertanggungjawaban dalam setiap penggunaan anggara.

Oleh karena itu, lanjut Arif, tuduhan bahwa parpol tidak transparan dalam pengelolaan keuangan tidaklah benar. Ia justru mencurigai ada motif politik, seperti pelemahan parpol, di balik tuduhan tersebut. ”Saya kira ini ada motif politik dalam rangka deparpolisasi,” katanya.

Sementara itu, Uchok S Khadafi dari Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra), mengatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 9,9 miliar untuk bantuan parpol pada 2011. Alokasi bantuan keuangan itu kemungkinan akan meningkat pada 2012 menjadi Rp 10,4 miliar dan Rp 10,9 miliar pada 2013. Fitra menganggap, bantuan keuangan untuk parpol sebagai bentuk perampokan uang negara secara legal yang dilakukan anggota parlemen. Apalagi, penggunaan bantuan keuangan itu tidak jelas karena tidak dilaporkan secara transparan. (NTA)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Pakar: Golkar Tengah Mainkan Strategi Marketing Politik

Leave a Reply