Home > Education > Political Marketing > PBR Tanda Tangani Kontrak Politik

PBR Tanda Tangani Kontrak Politik

Jakarta, Kompas – Partai Bintang Reformasi atau PBR menandatangani Komitmen Minimum untuk Serikat Rakyat Miskin Indonesia atau SRMI. Komitmen ini digunakan untuk mengikat PBR agar jika menang dalam Pemilu 2009 tetap memperjuangkan kepentingan rakyat.

Kontrak politik yang diajukan SRMI ditandatangani Wakil Ketua Umum PBR R Muhammad Syafi’i dan Sekretaris Jenderal PBR Rusman HM Ali pada Peluncuran Nomor 29 sebagai nomor urut PBR dalam Pemilu 2009 di Jakarta, Sabtu (2/8).

Komitmen minimum itu menuntut PBR memperjuangkan kemandirian nasional melalui percepatan penyelamatan aset bangsa, penghapusan utang luar negeri, serta industrialisasi nasional. PBR juga diminta memperjuangkan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis, tak menggusur rumah rakyat miskin, serta menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

”Saat ini baru PBR yang menandatanganinya. Kontrak politik ini akan kami edarkan juga ke partai politik lainnya,” kata Ketua Umum SRMI Marlo Sitompul.

Jika komitmen ini tak dilakukan, SRMI akan menuntut, mengontrol, dan memberikan tekanan langsung pada partai bersangkutan. Bahkan, rakyat miskin akan diajak untuk mencabut secara langsung mandat yang telah diberikan.

Ketua Umum PBR Bursah Zarnubi dalam pidatonya mengatakan, partai memiliki tanggung jawab dalam membangun dan membangkitkan kepercayaan rakyat dalam berbangsa. Hilangnya keyakinan rakyat dalam berbangsa terjadi karena selama ini mereka ditinggalkan oleh pemimpinnya.

”Indonesia membutuhkan pemimpin yang bisa memberi jalan keluar bagi bangsa dan memiliki komitmen meningkatkan martabat bangsa, tidak masalah tua atau muda,” katanya.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, kontrak politik antara kelompok masyarakat dan partai politik tak ada dalam tradisi negara yang pelaksanaan demokrasinya telah mapan. Namun, untuk Indonesia yang berada dalam masa transisi, akuntabilitas partai politiknya rendah, serta pemilihnya kurang rasional, kontrak politik patut dicoba.

Idealnya, kontrak politik dilakukan oleh dua pihak yang memiliki kekuatan agar berhasil dan implementasinya saling menguntungkan. Partai sebagai pihak yang dituntut sebaiknya dipilih yang memiliki peluang untuk menang dalam pemilu. (mzw)

Source : kompas.com

You may also like
30 Parpol tidak Gelar Kampanye Terbuka
Hanya Sembilan Parpol Tamiang Kampanye Terbuka
Omong kosong Partai Aceh menang, Aceh merdeka
Satpol PP Copot Spanduk PRA

Leave a Reply