Home > Education > Political Marketing > PDI-P Tetap Dorong Proporsional Tertutup

PDI-P Tetap Dorong Proporsional Tertutup

Jakarta, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tetap mendorong perubahan penerapan sistem pemilihan umum, dari sistem proporsional terbuka yang diusulkan mayoritas partai di parlemen menjadi sistem proporsional tertutup. PDI-P menilai sistem proporsional tertutup dapat mencegah pragmatisme politik dan politik uang yang marak terjadi selama penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu-pemilu sebelumnya.

Ketua Kelompok Fraksi PDI-P di Badan Legislasi DPR Arif Wibowo, Minggu (16/10), di Jakarta, mengatakan, tidak ada satu pun sistem pemilu yang benar-benar ideal diterapkan di sebuah negara. Namun, F-PDIP menilai, sistem proporsional tertutup relevan diterapkan di Indonesia. ”Berdasarkan kondisi obyektif bangsa, sistem pemilu proporsional dengan daftar tertutup itu menemukan relevansinya alias cocok,” katanya.

Penetapan calon anggota legislatif (caleg) berdasarkan suara terbanyak, kata Arif, ternyata membuat praktik politik uang semakin marak. Kondisi itu mengakibatkan kualitas demokrasi semakin rendah. Pola hubungan para wakil rakyat dengan konstituen hanya bersifat transaksional. Hal itu terjadi lantaran rakyat hanya didekati menjelang pemilu. Hal ini mengakibatkan rakyat menjadi pragmatis, memilih caleg karena alasan materi, bukan alasan idealisme.

Menurut Arif, pelemahan kualitas demokrasi dengan pragmatisme dan politik uang harus segera diakhiri. Salah satunya dengan mengembalikan sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka ke sistem proporsional tertutup.

Dengan sistem proporsional tertutup, lanjut Arif, parpol dapat menentukan calon-calon wakil rakyat yang memiliki idealisme dan kemampuan sebagai anggota parlemen. ”Partai tentu tidak akan gegabah dalam menetapkan nomor urut. Partai tentu akan memilih kader-kader terbaik,” ujarnya.

Tetap konsisten

Namun, menurut Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow, sistem proporsional tertutup akan sulit terealisasi. Sistem itu sudah tidak konstitusional lagi karena sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi. ”Jika tetap dipaksakan akan sia-sia karena kemungkinan dibatalkan lagi oleh MK,” katanya.

Jeirry menyarankan, parpol di parlemen tetap konsisten memperjuangkan penggunaan sistem proporsional terbuka. Mereka hanya perlu memperkuat sistem proporsional terbuka agar lebih sempurna, terutama dalam proses perekrutan caleg.

Parpol harus belajar dari pelaksanaan pemilu sebelumnya dalam memilih dan menetapkan caleg. Parpol harus benar-benar selektif dalam menetapkan caleg sehingga siapa pun yang terpilih benar-benar merupakan kader terbaik yang memiliki kapasitas.

Sementara itu, hingga kini belum ada kesepahaman di antara fraksi-fraksi di parlemen mengenai sistem apa yang akan diterapkan dalam pemilu mendatang. Mayoritas fraksi di parlemen masih menganggap, sistem proporsional terbuka sebagai sistem yang terbaik. Salah satunya Fraksi Partai Demokrat.

Menurut anggota Panitia Khusus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, partainya tetap akan mempertahankan sistem proporsional terbuka. (NTA)

Source : Kompas.com

You may also like
Antisipasi Kemungkinan Terburuk Pemilu 2014
Untuk (Si)Apa “Membetulkan” Dapil?
Mengembalikan Feodalisme Partai
MK bakal Ganjal Sistem Proporsional Tertutup

Leave a Reply