Home > Education > Political Marketing > Pelaksanaan di Papua dan Aceh Belum Beres

Pelaksanaan di Papua dan Aceh Belum Beres

Jakarta, Kompas – Pelaksanaan otonomi khusus di Papua dan Aceh belum beres hingga saat ini. Masih ada sejumlah peraturan yang terkait pelaksanaan otonomi di dua daerah itu yang belum selesai dibuat.

”Untuk pelaksanaan otsus (otonomi khusus) di Aceh, dari sembilan PP (peraturan pemerintah) dan tiga perpres (peraturan presiden) yang seharusnya selesai disusun Agustus 2008, baru dua PP yang selesai disusun. Untuk pelaksanaan otsus di Papua, dari tujuh PP yang seharusnya disusun, baru dua yang selesai,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, Rabu (1/12) di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Priyo saat memimpin Rapat Kerja Tim Pemantau DPR untuk Pelaksanaan Otsus di Aceh dan Papua dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan menteri lain di bawah koordinasinya.

Namun, Gubernur Aceh, Gubernur Papua, dan Gubernur Papua Barat tidak hadir dalam pertemuan itu, padahal mereka diundang. ”Mengapa para gubernur itu tidak datang? Apakah mereka menganggap pertemuan ini tidak penting?” tanya Panda Nababan, anggota tim pemantau dari Fraksi PDI-P.

Hatta mengaku tak mengetahui penyebab ketidakhadiran ketiga gubernur yang diundang itu. Namun, mereka direncanakan hadir pada rapat dengan Menteri Keuangan pada 6 Desember.

Hatta membenarkan, ada sejumlah PP dan perpres terkait pelaksanaan otsus di Papua dan Aceh yang belum selesai disusun. Menurut dia, otsus telah membuat Papua menerima dana dari APBN hingga Rp 22 triliun pada tahun 2010, sedangkan Papua Barat menerima Rp 8 triliun.

Namun, Yorrys Raweyai, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang duduk di Tim Pemantau, mengusulkan penundaan dana otsus untuk Papua karena belum ada pelaporan dari Pemerintah Daerah Papua dan Papua Barat terkait penggunaan dana itu. (NWO)

Source: kompas.com

You may also like
Demokrat, PNA dan PAN Dikabarkan Usung Irwandi dan Nova Iriansyah
A Fork in the Road for Aceh
Pentingnya Posisi Aceh dalam Politik Nasional
Scenarios for Aceh’s turning point

Leave a Reply