BANDA ACEH – Pelanggaran kampanye, terutama dalam bentuk pemasangan atribut dan isinya yang dilakukan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dilaporkan mulai sering ditemukan, namun setelah ditegur ternyata malahan mereka mentaati kembali.
Ketua Kelompok kerja (Pokja) Kampanye Pemilu Komisi Indepneden Pemilihan (KIP) NAD Zainal Abidin di Banda Aceh, Kamis (16/10), menyebutkan pelanggaran yang ditemukan selama ini lebih banyak dalam bentuk pemasangan atribut dan materinya , sehingga di beberapa tempat terpaksa diturunkan petugas.
Pada masa kampanye terbatas yang telah dimulai sejak 12 Juli 2008, parpol hanya dibenarkan melakukan kegiatan dalam bentuk pemasangan atribut, kegiatan sosial, olahraga dan pertemuan tertutup dengan peserta tarbatas sebagai ajang sosialisasi partai dan bukan dalam bentuk pengerahan massa.
“Masa kampanye terbatas ini hanya bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi atau pembinaan intern partai,” katanya.
Menurut Zainal, KIP telah menegur pimpinan sejumlah parpol yang melakukan pelanggaran tersebut, baik teguran ringan berupa peringatan lisan hingga teguran keras yang disampaikan secara tertulis, baik kepada partai berbasis nasional maupun partai lokal, guna menjaga ketertiban dan ketenangan masyarakat.
Sebagai contoh disebutkan, pelanggaran pemasangan atribut Partai Aceh, salah satu partai lokal, pada saat penyambutan kedatangan deklarator Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Tgk Hasan Muhammad Di Tiro di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 11 Oktober juga ikut mendapat peringatan dari KIP.
Menghadapi semakin maraknya pelanggaran kampanye, Zainal Abidin mengimbau semua lembaga terkait dalam pengawasan Pemilu 2009 agar bekerja ekstra, baik dari kalangan pemerintah daerah maupun kepolisian agar pelaksanaan pesta demokratis di provinsi ujung paling barat Indonesia berjalan damai dan tertib.
“Sebetulnya, kewenangan terbesar berada ditangan Panwaslu, namun karena kita (Aceh) belum terbentuk Panwaslu sehingga semua pihak terbaik harus bekerja secara optimal sesuai bidangnya masing-masing,” pinta Zainal Abidin.
Pada masa kampanye terbatas ini, ia juga mengharapkan semua komponen masyarakat untuk ikut memantau dan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan parpol peserta Pemilu 2009 di daerahnya, baik pemasangan atribut tidak pada tempatnya maupun aksi penurunan atribut atau alat peraga parpol bukan pihak berwenang.
(fjr/ann)
Source : Harian Waspada, 16 Oktober 2008