Home > Education > Political Marketing > Pemberitaan Caleg Artis Diawasi Bawaslu

Pemberitaan Caleg Artis Diawasi Bawaslu

JAKARTA – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), bertekad akan mengawasi pemberitaan infotainment terkait banyaknya kalangan artis yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2009 mendatang.

“Kami akan mengawasi pemberitaan infotainment. Jika porsi beritanya keluar dari bidang keartisan akan kita tindak,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Wahidah Suaib kepada okezone saat dihubungi lewat telepon, Rabu (20/8/2008).

Dalam pengawasan ini, Bawaslu akan bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers. Artinya, kata dia, jika kedapatan berita caleg artis tidak proporsional, Bawaslu akan melapor kepada dua lembaga tersebut.

“Selain Dewan Pers dan KPI, kita juga berpatokan pada undang-undang yang berlaku. Baik itu undang-undang tentang pers ataupun tentang kampanye. Saya kira pihak infotainment sudah mengetahui aturan itu,” tandasnya.

Kendati demikian, Bawaslu enggan jika harus membatasi gerak caleg artis. Pasalnya, tampil di hadapan publik memang sudah menjadi bagian para artis termasuk yang mencalonkan di Pemilu 2009.

“Kita tetap menghargai profesi mereka. Mereka punya dunia sendiri. Selama porsi pemberitaan tidak berlebihan, bukan masalah buat kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, meminta agar para caleg artis tidak melakukan kampanye di tayangan infotainment. (teb)

Source : Okezone.com

You may also like
Parpol Masih Cenderung Marjinalkan Perempuan
Politikus Indonesia Banyak “Kelas Bawah”
Kader Parpol: PDP dan Partai Barnas Gerogoti Demokrat
Pengumuman Tanpa Dilengkapi Foto Caleg

Leave a Reply