Home > Education > Political Marketing > Pemerintah Dimuati Kepentingan Parpol

Pemerintah Dimuati Kepentingan Parpol

Jakarta, Kompas – Usul pemerintah mengenai penciutan daerah pemilihan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat menjadi 3-6 kursi dinilai kental dengan agenda dari partai politik besar. Materi mengenai besaran daerah pemilihan sebenarnya tidak masuk dalam naskah Rancangan Undang-Undang Perubahan atas UU No 10/2008 mengenai Pemilu yang disiapkan oleh Badan Legislasi DPR.

Anggota Panitia Khusus DPR untuk RUU Pemilu, Malik Haramain dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Arwani Thomafi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), secara terpisah, Kamis (27/10) di Jakarta, menilai, komitmen DPR sebagaimana termuat dalam naskah RUU adalah mempertahankan besaran daerah pemilihan (dapil) anggota DPR tetap berkisar 3-10 kursi. Usul pemerintah menciutkan dapil sejalan dengan keinginan sejumlah partai besar. ”Perdebatan penciutan kuota kursi tidak relevan,” ujar Malik.

Arwani menilai, keinginan pemerintah menaikkan ambang batas (parliamentary threshold) dari 2,5 persen menjadi 4 persen akan meningkatkan derajat disproporsionalitas. ”Hal ini lebih terkait mau dikemanakan sistem pemilu kita. Revisi ini akan menjauh dari keinginan untuk memperbaiki kualitas pemilu,” ujarnya.

Malik mengakui, PKB meminta agar kenaikan ambang batas tidak terlalu drastis. Kenaikannya semestinya bertahap. ”Angka 3-3,5 persen adalah pilihan moderat,” paparnya.

Berangus parpol kecil

Secara terpisah, anggota Pansus RUU Pemilu dari Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi, juga mengakui, pemerintah hanya mengakomodasi kepentingan parpol besar, dengan mengusulkan ambang batas parlemen 4 persen dan pengurangan alokasi kursi per dapil. Padahal, peningkatan ambang batas sekaligus penyempitan dapil justru akan memberangus keberadaan partai kecil.

”Ini semakin jelas, partai besar membangun sistem presidensial dengan memberangus partai kecil,” katanya. Menurut Viva, usulan partai kecil agar ambang batas tetap 2,5 persen atau maksimal menjadi 3,5 persen diabaikan pemerintah. Gagasan agar alokasi kursi per dapil untuk DPR tetap juga tidak dipertimbangkan.

Ahmad Muzani, anggota DPR dari Partai Gerakan Indonesia Raya, berharap pemerintah menjadi penengah fraksi. (nta/dik)

Source : Kompas.com

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Pakar: Golkar Tengah Mainkan Strategi Marketing Politik

Leave a Reply