Jakarta, Kompas – Keputusan pemerintah untuk mengirimkan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang akan dipilih DPR didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun penuh. Pemerintah meminta rakyat ikut mengkritisi proses pemilihan di DPR dan mengimbau agar pemilihannya tidak bersifat politis.
”Presiden tunduk, patuh, dan menghormati putusan MK. Putusan itu jelas menyatakan, masa jabatan pimpinan KPK, termasuk pimpinan KPK sekarang, adalah empat tahun. Konsekuensinya, masa jabatan Busyro Muqoddas juga empat tahun. Dengan demikian, jumlah yang harus diserahkan pemerintah untuk dipilih DPR ada delapan orang, bukan 10 orang,” kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, Kamis (15/9), di Bina Graha.
Menurut dia, Presiden sudah memilih putra-putri bangsa terbaik sebagai Panitia Seleksi KPK. ”Silakan rakyat menilai, mengkritisi, karena yang kita pilih ini bukan pilihan politis. Ini pilihan integritas dan kapabilitas orang yang akan memimpin lembaga yang sangat penting, lembaga yang sangat strategis untuk memberantas korupsi. Jadi, sebaiknya faktor integritas, kapasitas, dan kapabilitas itulah yang dikedepankan, bukan pertimbangan politis,” kata Denny.
Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan, anggota Komisi III DPR sebaiknya mematuhi keputusan MK yang menetapkan Busyro Muqoddas sebagai pimpinan KPK dengan masa jabatan sampai 2014. Dengan begitu, tinggal empat kursi pimpinan KPK yang akan diisi dan itu cukup dengan delapan calon.
”Kalau tetap meminta 10 nama, mungkin ada sebagian anggota Komisi III yang sengaja mencari nama lain. Saya khawatir, mereka mau mencari calon pimpinan KPK yang bisa diatur DPR,” katanya.
Menurut anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, Komisi III masih menunggu penjelasan dan argumentasi hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. ”Delapan atau 10 nama itu sama saja, tidak substantif, dan tidak mengubah apa pun dari nama-nama yang bakal dipilih DPR,” katanya.
Rabu malam Sekretariat Gabungan Koalisi Partai Politik Pendukung Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membahas soal calon pimpinan KPK. Namun, kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja’far, pertemuan itu belum membahas rinci siapa nama calon pimpinan KPK yang layak dipilih.
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso berharap, soal calon pimpinan KPK tidak diputuskan di Setgab. (WHY/IAM/NTA)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.