BANDA ACEH – Lambang partai politik lokal (parlok) yang hanya khusus ada di Aceh, akan dicetak berdampingan sesuai nomor urut dengan lambang partai berbasis nasional (parnas), dalam bentuk surat suara pada Pemilu 2009. Dengan demikian, pada Pemilu 9 April 2009, masyarakat Aceh akan memilih satu dari 40 partai politik yang terdapat dalam surat suara tersebut.
“Surat suara yang memuat 40 parpol (34 parnas plus enam parlok) hanya beredar khusus untuk wilayah Aceh. Sedangkan untuk daerah lain surat suara hanya memuat 34 partai politik berbasis nasional,” kata Ketua Pokja Verifikasi Partai Lokal, Robby Syahputra kepada Serambi, Kamis (9/7).
Menurut Robby, saat ini pihak KIP Aceh sedang melakukan konsultasi ke KPU Pusat terkait proses cetak surat suara. Soalnya, surat suara yang akan beredar di Aceh pada Pemilu 2009 berbeda dengan daerah lain. “Apakah khusus untuk Aceh surat suara akan dicetak di Aceh atau dikirim dari pusat. Soal ini akan terus kita negosiasikan kepada KPU,” jelasnya.
Sementara itu, terkait adanya protes partai lokal yang dinyatakan gagal menjadi peserta Pemilu, KIP Aceh menilai hal tersebut sebuah kewajaran. Bila memang mereka tidak puas dengan penjelasan KIP, partai bersangkutan dapat menempuh jalur hukum. “Pintu sangat terbuka. Sedangkan tahapan Pemilu akan tetap berjalan sesuai dengan jadwal,” katanya.
Meskipun demikian, kata Robby, KIP Aceh menyarankan kepada partai yang tidak lolos verifikasi agar bisa bergabung dengan partai lokal lain yang telah dinyatakan sebagai pererta Pemilu 2009. “Itu hanya saran dari KIP. Tapi ini sangat tergantung dari kebijakan masing-masing partai,” jelasnya.
Kemarin, sejumlah pejabat KIP Aceh bertolak ke Jakarta untuk menyerahkan hasil rapat pleno KIP Aceh beserta hasil pengundian nomor enam partai politik lokal kepada KPU Pusat.(sar)
Source : Harian Serambi Indonesia