Jakarta, Kompas – Pola penyerahan salinan daftar pemilih sementara atau DPS yang berbeda dengan ketentuan undang- undang membingungkan partai politik. Kurangnya proses sosialisasi untuk DPS kepada publik semakin menambah berat kerja partai politik di tingkat lokal.
Ketua Bidang Politik Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum di Jakarta, Minggu (10/8), mengatakan, sejak semula Dewan Pimpinan Pusat PD menyosialisasikan kepada pengurus di daerah bahwa salinan DPS akan diserahkan Panitia Pemungutan Suara kepada perwakilan parpol di tingkat desa/kelurahan. Namun, dengan perubahan pola penyerahan salinan DPS, yaitu parpol di tingkat kabupaten/kota yang membutuhkan salinan DPS mengambilnya ke KPU kabupaten/kota, membuat DPP harus menyosialisasikan ulang ketentuan tersebut.
Kurang siap
Secara terpisah, Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Nasional Ulama Idham Cholied mengatakan, KPU pusat sangat kurang siap dalam menyosialisasikan proses pemutakhiran pemilih ini kepada masyarakat. Proses yang termasuk tahapan krusial pemilu ini justru kurang mendapat perhatian serius KPU. KPU lebih banyak mengurusi isu-isu tidak substantif, seperti pengadaan mobil baru bagi anggota KPU.
”Kualitas pemilu sangat ditentukan oleh partisipasi pemilih dalam menggunakan haknya. Jika sosialisasi kurang seperti sekarang, bisa semakin meningkatkan tingkat golput (golongan putih) dalam pemilu,” katanya. (MZW)
Source : kompas.com