Jakarta, Kompas – Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2009 yang sudah dipasang di sejumlah daerah dipastikan tidak memiliki kualitas seragam. Kondisi itu terjadi akibat kesulitan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Panitia Pemungutan Suara dalam memperbaiki Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu.
Hal itu diungkapkan Manajer Program Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fajar Nursahid di Jakarta, Rabu (13/8). Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menyadari kualitas Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Departemen Dalam Negeri sangat buruk. Namun, sebagian besar PPDP/PPS belum dapat memutakhirkannya karena berbagai kendala.
Survei LP3ES dan National Democratic Institute for International Affairs kepada PPDP/PPS pada 7-10 Agustus lalu menunjukkan 65,9 persen petugas yang disurvei belum melakukan proses pencocokan dan penelitian DP4. Karena tak dilakukan pencocokan dan penelitian, sebagian PPS mengumumkan DPS dari data DP4 murni. Kondisi ini jelas membuat DPS yang diumumkan kualitasnya buruk.
Proses pencocokan dan penelitian pada DP4 tidak dapat dilakukan karena PPDP dan PPS di sejumlah daerah belum terbentuk. Kalaupun sudah terbentuk, PPDP dan PPS tak dapat bekerja karena belum ada dana untuk memutakhirkan data pemilih.
Menurut Fajar, KPU sebenarnya sudah mengupayakan agar DPS untuk pemilu legislatif ditentukan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada yang sudah ada di sejumlah daerah. Kualitas DPT pilkada jauh lebih baik dibandingkan DP4. Namun, karena prosedur UU menetapkan DPS harus bersumber dari DP4, DPT pilkada sulit digunakan.
Tiga jenis DPS
Dengan demikian, saat ini terdapat tiga jenis DPS yang diumumkan PPS ke publik. Ketiga jenis DPS itu adalah DPS yang murni bersumber dari DP4 tanpa pemutakhiran apa pun, DPS yang berasal dari DP4 yang sudah dimutakhirkan, dan DPS yang bersumber dari DPT pilkada.
”KPU perlu lebih fleksibel terkait jadwal dan tahapan pemutakhiran daftar pemilih sehingga pemilih yang belum terdaftar memiliki kesempatan lebih besar untuk mendaftarkan diri,” kata Fajar.
Buruknya kualitas DPS akan memengaruhi buruknya DPT dan akhirnya akan menurunkan kualitas hasil pemilu.
Secara terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu, Bambang Eka Cahya Widada, meminta KPU berupaya lebih kuat menarik perhatian masyarakat terkait pemutakhiran daftar pemilih.
Sosialisasi DPS perlu dilakukan lebih gencar dan impresif sehingga mampu mendorong masyarakat mengecek nama mereka dalam DPS. (MZW)
Source : kompas.com