IDI – Tolak tarik terkait hadirnya pemantau asing di Aceh dalam proses pelaksanaan Pemilu semakin hangat, bahkan baru-baru ini sejumlah pihak di luar Aceh mengatakan tidak perlu diundang pihak asing dalam Pemilu. Namun belakangan muncul desakan-desakan dari elemen masyarakat meminta dihadirkan pihak luar.
Kini, giliran enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh mendesak Presiden Susilo bambang Yudhoyono (SBY) mengundang pemantau asing ke Aceh dengan misi melakukan pemantauan Pemilu. “Jika Presiden tidak mengundang pihak asing, kita memprediksi Pemilu di Aceh akan gagal,” kata Juru Bicara (Jubir) enam LSM Aceh, Benni Kelda, SE, dalam Konferensi Pers di Idi, Aceh Timur, tadi sore.
Dalam jumpa pers tersebut, enam LSM yang hadir antara lain ketua LSM Serikat Petani Aceh Timur (SIPAT), Arajuddin AB, ketua LSM Keurajeun Atjeh, Rahmad Saputra A.Md, ketua LSM Sahabat Peduli Aceh, Samsul Bahri, ketua LSM Lembaga Advokasi Buruh Nelayan Aceh (LABNA), Zainuddin Salam, dan ketua LSM Komunitas Aceh Informasi Reseat (AIR) Aceh, Abdul Hadi, SE, serta ketua LSM Komite Mahasiswa Pemuda Aceh (KMPA), Benni Kelda, SH.
Ke enam LSM mengeluarkan pernyataan sikap elemen sipil Aceh berkaitan perlunya kehadiran pemantau asing di Aceh, guna keberlangsungan perdamaian dan menciptakan demokrasi bekualitas. “Dalam sejarah politik, baru kali ini di Aceh melaksanakan Pemilu mengkutsertakan enam partai lokal (parlok) sebagai peserta pasca MoU Helsinki 2005.
Berkenaan dengan itu, lanjut Benni Kelda, atas nama demokrasi di Aceh ke enam elemen merasa amat perlu menyampaikan beberapa hal, antara lain selain dari salah satu amanah MoU Helsinki yang ditandatangani RI – GAM Agustus 2005, kehadiran pihak Internasional di Aceh juga merupakan bagian dari resolusi konflik Aceh.
Source : Waspada Online