Jakarta, Kompas – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden atau RUU Pilpres diprediksi hanya sekadar perulangan ”lagu lama”. Materi yang dibahas miskin terobosan dan akhirnya perdebatan akan didominasi perang kepentingan antarpartai politik.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia Ahmad Fauzi Ray Rangkuti, Kamis (29/5), revisi UU Pilpres kehilangan orientasi besar. Revisi pada akhirnya hanya untuk mengubah angka-angka, tetapi dengan implikasi yang sama. Tujuannya bukan lagi untuk mencari sistem pemilu yang pas dan tepat bagi model demokrasi Indonesia, melainkan lebih untuk kepentingan partai politik.
Dagang sapi
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari pun menilai hal serupa. Alih-alih perbaikan, justru yang potensial muncul adalah nuansa ”dagang sapi” untuk memperkuat posisi tawar parpol. Susah diharapkan perbaikan sistem secara signifikan akan muncul dari pembahasan RUU Pilpres.
Menurut Qodari, jika niatnya untuk efektivitas pemerintahan, pembenahan kekuasaan eksekutif dan legislatif mesti dilakukan. Untuk menata kekuasaan eksekutif, jalannya bukan dengan revisi UU Pilpres. Yang lebih pas adalah penataan lewat UU Lembaga Kepresidenan atau sekalian lewat perubahan konstitusi. Sementara penataan legislatif dimulai dengan pembenahan sistem kepartaian yang terfragmentasi. (DIK)
Tulisan ini dikutip dari Kompas Cetak Online, 30 Mei 2008