Home > Education > Political Marketing > Pemilu Sah tanpa Panwas

JAKARTA – Proses pelaksanaan tahapan pemilu di Aceh tetap sah, meskipun Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), sampai sekarang belum dilantik atau dikukuhkan. Karena sejatinya Panwaslu adalah institusi yang hanya menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran. Tapi bagaimanapun, belum adanya Panwaslu menandakan adanya “cacat” terhadap proses penyelenggaraan pemilu yang sekarang sudah memasuki tahapan kampanye. Hal itu diungkapkan mantan Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI, Ferry Mursyidan Baldan, dan Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI Asal Aceh Ahmad Farhan Hamid, yang dihubungi Serambi secara terpisah di Jakarta, Senin (21/7) kemarin, terkait belum dilantik atau dikukuhkannya Panwaslu Aceh. Padahal, berbagai tahapan pemilu di daerah ini yang juga melibatkan enam partai politik lokal (parlok), terus berlangsung.

Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang berwenang melantik dan mengukuhkan Panwaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh, dilaporkan belum berani melantik dan mengukuhkannya sebelum memperoleh jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengenai proses seleksi anggota Panwaslu Anggota DPR, DPD, DPRA, dan DPRK di Provinsi NAD tersebut.

Ketua Bawaslu, Nur Hidayat Sardini, dalam kesempatan berbeda menyatakan bahwa pihaknya akan membawa dan membicarakan lebih lanjut persoalan seleksi Panwaslu Aceh itu pada Rapat Koordinasi Bawaslu dan KPU, yang menurut rencana akan berlangsung pada Kamis (24/7) mendatang.

Perlu mem-publish

Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, Bawaslu dan Panwaslu merupakan lembaga yang menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran, bukan sebagai pihak yang menemukan dugaan pelanggaran. Karena itu, selain mempercepat pembentukan Panwaslu, maka Bawaslu perlu mem-publish untuk mendorong masyarakat dan media mengawasi serta menyampaikan temuan dugaan pelanggaran ke Bawaslu.

“Hal ini karena sesungguhnya Bawaslu dan Panwaslu adalah institusi yang menindaklanjuti dugaan pelanggaran, bukan sebagai pihak yang tugas pokoknya menemukan dugaan pelanggaran,” ujar Ferry Mursyidan Baldan, politisi berdarah Aceh Selatan yang menapaki karir politiknya dari Jawa Barat.

Senada dengan itu, Farhan Hamid mengatakan belum adanya Panwaslu di Aceh memperlihatkan adanya “cacat” dalam pelaksanaan Pemilu. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Karena itu ia mendesak agar Bawaslu segera melantik dan mengukuhkan Panwaslu Aceh. “Elemen Panwaslu penting sekali, bukan hanya untuk pengawasan terhadap peserta, tapi juga pengawasan terhadap penyelenggaraan dan elemen lain yang terlibat,” tegasnya.

Untungnya, lanjut Farhan Hamid, semua pihak baik Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku pihak penyelenggara pemilu di Aceh maupun organisasi peserta pemilu (OPP), sejauh ini tetap berusaha untuk bergerak dalam koridor peraturan perundang-undangan dan etika politik yang bermartabat. “Jadi, sejauh ini tampaknya masih aman-aman saja,” ujarnya lagi.

Secepatnya

Sementara itu, Bawaslu sendiri, seperti dijelaskan ketuanya Nur Hidayat Sardini, berkeinginan secepatnya mengukuhkan Panwaslu Aceh. Untuk itu, Bawaslu telah menyurati KPU untuk mendapatkan penegasan mengenai proses seleksi anggota Panwaslu daerah itu. “Suratnya sudah kita kirim pada Juni lalu, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari KPU,” katanya.

Dikatakannya, Bawaslu merasa perlu memperoleh penjelasan KPU untuk menyamakan persepsi terhadap beberapa peraturan perundang undangan mengenai Panwaslu, antara lain pasal 93 Undang undang No 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, yang menyebutkan bahwa calon anggota Panwaslu Provinsi diusulkan oleh KPU Provinsi kepada Bawaslu sebanyak 6 (enam) orang untuk selanjutnya ditetapkan dengan keputusan Bawaslu sebanyak 3 (tiga) orang. “Nah, item ini saya kira yang perlu diperjelas dan dibahas lebih lanjut dengan KPU di rapat kordinasi itu nanti,” pungkasnya.(fik)

Source: Serambi Indonesia

You may also like
Perusakan Baliho Kandidat Marak Lagi
Panwaslu Imbau Parpol jangan Bodohi Rakyat
Panwaslu Khawatirkan Minimnya Sosialisasi: Banyak Suara Diperkirakan tidak Sah
33 Calon Anggota Panwaslu Tunggu Penetapan

Leave a Reply