Home > Education > Political Marketing > Pendaftaran Calon DPD Ditutup: Hanya 31 Peserta yang Akan Diverifikasi

Pendaftaran Calon DPD Ditutup: Hanya 31 Peserta yang Akan Diverifikasi

BANDA ACEH – Pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh untuk Pemilu 2009, Selasa (15/7) pukul 00.00 WIB malam tadi, telah ditutup. Dari 65 peserta yang mengambil formulir, hanya 31 orang yang mencalonkan diri dan menurut rencana akan dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada 23 Juli sampai 23 Agustus mendatang.

Mereka yang sudah menyerahkan berkasnya, belum resmi ditetapkan sebagai calon DPD dan bisa dipilih pada Pemilu 2009 mendatang. Sebab, KIP akan melakukan dua tahapan pemeriksaan lanjutan, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. “Bisa atau tidaknya mereka ditetapkan sebagai peserta untuk calon DPD dalam Pemilu nanti, sangat tergantung dari hasil verifikasi ini,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) DPD KIP Aceh, Ir Hj Nurjani Abdullah kepada Serambi, Senin (14/7).

Pantauan Serambi, suasana di kantor KIP kemarin terlihat lebih sibuk dari biasanya. Bahkan, KIP menyediakan sebuah ruangan khusus sebagai tempat penerimaan berkas calon DPD yang datang. Para calon datang sendiri dengan membawa bundelan berkas persyaratan. Sebagian lainnya, datang dengan didampingi oleh beberapa orang. Semuanya membawa bundelan berkas perysaratan yang terdiri dari 17 item. Salah satunya bukti dukungan KTP yang sekurang-kurangnya berjumlah 2.000 lembar.

Nurjani Abdullah mengatakan, pada hari terakhir pendaftaran dan penyerahan berkas persyaratan kemarin, KIP memberi waktu hingga pukul 00.00 WIB bagi calon yang mendaftar. Namun, dari dari 65 calon DPD yang sudah mengambil formulir pendaftaran, hanya 31 orang atau setengah dari jumlah tersebut yang mengembalikannya beserta berkas persyaratan.

Menurutnya, keseluruhan berkas syarat calon yang telah masuk itu selanjutnya akan diverifikasi administrasi pada 15-19 Juli. Calon yang mengalami kekurangan syarat dapat memperbaikinya kembali sampai 19 Juli. Lalu, pada 20-22 Juli semua berkas calon akan dikirim ke kabupaten/kota. “Tahap selanjutnya, pada 23 Juli-23 Agustus, KIP akan melakukan verfikasi faktual yang dilakukan oleh KIP Kabupaten/Kota dimana calon mendapatkan dukungannya,” ujarnya.

Adapun nama calon DPD yang sudah menyerahkan berkas tersebut terdiri dari beragam profesi, antara lain dari akademisi, politisi, birokrat, wartawan, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya. Ke 31 calon DPD tersebut adalah; Dra Hj Mediati Hanum SH, Dr Tgk H Mukhtar Anshari ZA, Drs H T Meurah Hasan, Drs M Sari Subki, Ir H TA Khalid MM, Dr Said Aziz M Sc, HT Bachrum Manyak, Mursyid, M Amin Said SH MHum, Nyaksih Phaisal, Arizal H Asnawi, Sabela SH, Drs Marhaban M Pd, H Chairuddin Zakas SH, Mustawalad ST, Tgk Abdurrahman, M Adli Abdullah, H Hasbi Bardad SH, Drs Roesdy Adjhari, Ust Zainal Abidin TGR, Dr Ahmad Farhan Hamid, Zulhadi SPd, Syukur Kobat, Dr Tgk M Yamin Amin, Drs H Hamdani Raden, HM Iwan Gayo, Helmi Hasan SH, H Adnan NS, Sutan Muhammad Rusdi SE, Zainuddin Usman, dan Bustami Usman.(sar)

Source : Serambi Indonesia

You may also like
29 Calon DPD Lolos Verifikasi
Verifikasi Faktual DPD: Bakal Calon Mulai Berguguran
Sembilan balon DPD Aceh palsukan data
45 Calon DPD Asal Sumbar Lolos Verifikasi Faktual

Leave a Reply