Jakarta, Kompas – Para pendukung mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mendirikan Partai Serikat Rakyat Independen. Partai politik baru tersebut sudah mempersiapkan kepengurusan di 33 provinsi dan berniat mendaftar untuk verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Perihal pendirian Partai Serikat Rakyat Independen (SRI) itu dibenarkan Damianus Taufan, aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai SRI, Jumat (17/6). Menurut dia, SRI didirikan para tokoh dan aktivis yang sebelumnya tak terjun dalam politik praktis.
”Partai SRI dibentuk oleh para aktivis Solidaritas Masyarakat Indonesia untuk Keadilan, yang selama ini mendukung Ibu Sri Mulyani,” katanya.
Kondisi bangsa yang semakin tidak menentu menjadi alasan para aktivis membentuk Partai SRI. Mereka prihatin dengan korupsi yang masih merajalela, etika masyarakat yang melemah, dan permasalahan bangsa lain yang membuat masyarakat semakin terabaikan.
Selain itu, para aktivis itu juga membentuk partai karena menyadari bahwa perjuangan untuk menciptakan negara yang bersih dan berkeadilan tak bisa dilakukan hanya dengan menggunakan kendaraan organisasi kemasyarakatan. Dengan membentuk partai politik, Damianus melanjutkan, implikasi perjuangan akan lebih nyata dan langsung dirasakan masyarakat.
”Kami berpikir, ide-ide Sri Mulyani akan adanya pemerintahan yang bersih tidak bisa diperjuangkan dengan menggunakan ormas sebagai kendaraan,” tuturnya.
Sejumlah aktivis sudah bergabung dengan Partai SRI. Mereka tengah mempersiapkan infrastruktur partai politik, terutama kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Menurut Damianus, Partai SRI sudah memiliki perwakilan di 33 provinsi sesuai dengan persyaratan badan hukum partai yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Rencananya, Partai SRI akan didaftarkan untuk verifikasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebelum masa pendaftaran berakhir pada Agustus mendatang.
Belum mendaftar
Sementara itu, sejumlah partai politik di parlemen belum mendaftar untuk verifikasi ke Kementerian Hukum dan HAM. Salah satunya adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang memperoleh suara terbanyak keempat pada Pemilu 2009.
Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta mengatakan, partainya tengah mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan dalam verifikasi. Salah satunya, mendaftar kepengurusan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
”Untuk DPW (dewan pengurus wilayah), semuanya dari 33 provinsi sudah didaftar. Pendataan pengurus daerah di kabupaten/kota dan pengurus tingkat kecamatan masih dalam proses penyelesaian,” katanya.
Seluruh persyaratan diharapkan segera terpenuhi karena PKS merencanakan untuk mendaftar ke Kementerian Hukum dan HAM pada akhir Juli.
PKS optimistis dapat lolos verifikasi menjadi badan hukum, karena seluruh persyaratan dipastikan terpenuhi. Ini terutama syarat kepengurusan di 33 provinsi, 75 persen pengurus kabupaten/kota di tiap provinsi, dan 50 persen kecamatan di tiap kabupaten/kota.
Sampai saat ini partai-partai yang sudah mendaftar pun umumnya baru menyampaikan sebagian kecil dari syarat yang ditentukan, yakni kepengurusan di 100 persen provinsi, kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota, dan kepengurusan di 50 persen kecamatan di Indonesia.
Kemarin Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Ashyari Sihabuddin menyebutkan, baru 14 partai yang mendaftar. Beberapa partai baru yang sudah mendaftar antara lain Partai Nasdem, Partai Nasional Republik, Partai Persatuan Nasional, Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia, dan Partai Republik Satu. Adapun partai politik pernah mengikuti pemilu yang sudah mendaftar antara lain PDI-P, Partai Damai Sejahtera, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Buruh, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Menurut Ashyari, partai politik dapat memasukkan syarat verifikasi secara mencicil sampai 22 Agustus. Verifikasi dimulai pada 23 Agustus. (nta/ina)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.