Jakarta, Kompas – Penerapan electronic voting membutuhkan kepercayaan kepada pemerintah, parlemen, dan penyelenggara pemilu. Selain itu, penerapan e-voting juga dipengaruhi teknologi dan situasi politik dalam negeri.
Manajer Teknik International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA) Peter Wolf menerangkan penerapan electronic voting (e-voting) dalam pemilu itu pada diskusi terbatas yang diadakan Centre for Electoral Reform (Cetro) dan International IDEA, Kamis (2/12) di Jakarta. Mahkamah Konstitusi melalui putusan tahun 2009 memberikan peluang pelaksanaan e-voting dalam pemilu.
Peter menjelaskan, ”Apakah KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara pemilu dapat dipercaya dan berintegritas? Karena, ketika kita menggunakan e-voting, petugas hanya sedikit. Kalau pakai kertas, jumlah petugas mencapai ribuan sehingga KPU harus bisa dipercaya. Tentunya kita harus betul-betul bisa memercayai karena kembali ke publik, apakah sistem ini dapat dipercayai atau tidak.”
Penerapan e-voting, lanjutnya, akan membuat pemilu yang besar dan rumit menjadi lebih mudah. ”Misalnya, teknologi e-voting dapat membatasi penipuan di TPS (tempat pemungutan suara) karena jalur kertas suara lebih sedikit. Ini juga memecahkan waktu penghitungan yang terlalu lama, yang biasanya berhari-hari. Penghitungan cepat itu akan memudahkan sistem pemilu yang rumit,” katanya.
Namun, Peter juga menyebutkan adanya kelemahan e-voting. Teknologi e-voting kurang transparan karena tidak semua orang memahami bagaimana sistem ini bekerja. Selain itu, kerahasiaan pemilih juga belum terjamin. Bahkan, teknologi e-voting belum mapan sehingga belum ada yang bisa merumuskan sistem e-voting ini secara tepat.
Anggota Komisi II DPR, Agus Purnomo, menilai, untuk saat ini e-voting sulit diterapkan di Indonesia. ”Dasar yang paling penting saja kita tidak punya, yaitu kepercayaan kepada pemerintah, partai politik, dan penyelenggara pemilu. Akan mulai dari mana, dasarnya saja tak ada,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti pun mempertanyakan, apakah e-voting bisa memuat semua calon anggota DPRD yang amat banyak. (sie)
Source: kompas.com