JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pengaturan kerja lembaga survei kembali muncul. Dewan Etik dinilai perlu dibentuk untuk menangani rilis hasil survei yang diduga hanya untuk kepentingan pihak tertentu.
“Perlu dibentuk Dewan Etik yang dipayungi negara. Seperti Dewan Pers (yang tangani pers),” kata pengamat politik Andrianof Chaniago saat diskusi Meneropong Independensi Survei Politik di Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Diskusi itu digelar menyikapi rilis yang dilakukan lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI). Rilis tersebut dikritik berbagai pihak setelah menghilangkan dua tokoh terkuat untuk saat ini, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Andrianof mengatakan, jika ada masalah yang menimbulkan ketidaknyamanan pihak lain seperti kasus rilis LSI, maka Dewan Etik akan menyelesaikan. Dewan Etik bisa memberikan sanksi jika hasil survei ternyata tidak objektif.
Ia menambahkan, memang sudah ada beberapa perhimpunan lembaga survei yang bisa menangani masalah semacam itu. Namun, kata dia, lebih baik ada lembaga khusus yang bisa menjangkau semua lembaga survei.
Adrianof menganggap wajar jika lembaga survei berafiliasi dengan parpol tertentu. Hal itu biasa terjadi di negara lain. Namun, kata dia, hubungan itu tidak boleh mengorbankan nilai-nilai yang berlaku dengan tidak merekam pikiran masyarakat apa adanya.
“Kalau sudah dipengaruhi, maka instrumennya tidak lagi berpegang pada norma penelitian. Susunan pertanyaan dan pilihan jawaban bisa dirancang untuk kepentingan sempit. Rumusan pertanyaan bisa dibuat untuk memunculkan data yang direkayasa,” kata Adrianof.
Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Gun Gun Heryanto mengatakan, lembaga survei tidak salah jika dibayar parpol tertentu untuk melakukan survei. Namun, hasil survei yang dibuat untuk kepentingan elektoral parpol itu seharusnya tidak dipublikasi.
Direktur Political Communication Institute Heri Budianto menilai kerja lembaga survei semakin mengkhawatirkan. Ia melihat semakin banyak lembaga survei yang tidak mencerdaskan rakyat lantaran bekerja untuk menyenangkan pemesan.
Untuk itu, Budi menilai perlu ada pengaturan kerja lembaga survei. Ia mengaku mendukung ide yang sempat dilontarkan kalangan politisi untuk membuat akreditasi lembaga survei.
Kalau lembaga survei hanya untuk menyenangkan klien, ini tidak baik bagi perkembangan demokrasi, kata dia.
Source : Kompas.com
Posted from WordPress for Android