Home > Education > Political Marketing > Peran Media Dibutuhkan untuk Pemilu Berkualitas

Peran Media Dibutuhkan untuk Pemilu Berkualitas

JAKARTA–MICOM: Peran media dalam proses politik dan demokrasi di Indonesia kian dibutuhkan. Dalam proses penyiapan siklus lima tahunan demokrasi, yakni pemilihan umum, pers dalam berbagai bentuk (media cetak, televisi, radio, internet, dan media lainya) sangat berperan mengawal, utamanya proses legislasi RUU Pemilu agar pelaksanaan pemilu lebih sederhana, partisipatif, dan berkualitas.

Demikian benang merah yang bisa ditarik dari diskusi yang diselenggarakan National Press Club Indonesia (NPCI) di Kantor NPCI Jakarta, Minggu (25/9).

Tampil sebagai pembicara utama Ketua Panitia Kerja RUU Pemilu Ganjar Pranowo (F-PDIP), Direktur International Foundation for Electoral System (IFES), peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz, dan Imelda Sari dari NPCI.

Dalam diskusi yang dipandu Elprisdat (NPCI), Ganjar mengatakan, peran media tidak bisa diabaikan. Apalagi ketika proses pembahasan RUU Pemilu di DPR, maka melalui medialah masyarakat dapat mengikuti perkembangan dengan detil dan mendalam.

Begitu juga perdebatan alot dan tarik-menarik pasal-pasal yang sampai saat ini belum ada titik temu, maka media menjadi jembatan antara parlemen, partai, dan masyarakat. “Kita mendorong media terus mengawal proses ini,” katanya.

Imelda Sari dari NPCI mengatakan, peran utama media adalah mendorong agar manajemen Pemilu 2014 semakin berkualitas . Caranya, media ikut mengawal proses pembahasan RUU Pemilu di DPR. “Proses rekrutmen calon anggota KPU juga perlu dikawal. Latar belakang dan komposisi anggota KPU akan sangat mewarnai pelaksanaan Pemilu 2014. kita berharap, para anggota lebih berkualitas dan lebih bersih,” ujar Imelda.

Materi lain yang disorot dalam diskusi itu adalah soal pro kontra besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Ganjar Pranowo yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR berharap perdebatan dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu tak lagi berkutat pada besaran angka PT. Banyak persoalan lain yang harus diselesaikan pansus. “Besaran PT sudah terbukti tak signifikan menyederhanakan parpol di parlemen.”

Menurut Ganjar, sejumlah persoalan yang harus ditemukan titik solusinya adalah persoalan daftar pemilih, daerah pemilihan (dapil), bagaimana menekan suara yang hilang, metode yang efektif untuk mengajak masyarakat ikut pemilu. “Harus diingat, yang paling sulit itu teknisnya,” kata dia.

Ganjar mengakui dengan waktu yang amat mepet untuk membahas aturan teknis, mustahil penggabungan pemilu bisa dilakukan di Pemilu 2014. “Belum bisa karena UU Pemilihan Presiden belum disinggung,” ujarnya.

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz menyatakan idealnya Indonesia memiliki peraturan pemilu yang stabil. Dari penelitian yang dilakukan Perludem dan IFES, tercatat kegagalan pemilu di sejumlah negara dikarenakan tak jelasnya peraturan pemilu.

Hasil penelitian juga mencatat persoalan besaran ambang batas parlemen tak berkontribusi membuat demokrasi semakin kuat. “Jangan terpaku pada isu parliamentary threshold, pecahkan persoalan teknis lain, terutama membereskan daftar pemilih tetap dan daerah pemilihan,” katanya. (OL-8)

Source : Media Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Pemilih Muda Lebih Kritis Memandang Kinerja Parlemen
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik

Leave a Reply