Home > Education > Political Marketing > Percetakan Surat Suara Diinspeksi BIN, Bawaslu Kaget

Percetakan Surat Suara Diinspeksi BIN, Bawaslu Kaget

Jakarta – Selain melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke produsen tinta, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melakukan sidak ke percetakan surat suara. Percetakan itu sebelumnya sudah diinspeksi Badan Intelijen Negara (BIN).

Ketua Pokja Divisi Pengawasan Logistik Bawaslu Agustiani Tio berkunjung ke percetakan surat suara PT Enka Parahyangan, Cibubur, Jakarta Timur, Senin (15/6/2009).

Di percetakan itu dia diterima Manajer Marketing Deny Ramdhan plus pengawas pelaksana dari inspektorat Komisi Pemilihan Umum Hendry Azhar.

“Di sini tanggal 10 Juni kemarin ada pengawas 2 orang datang dari intelijen (BIN),” ujar Hendry.

Mendengar hal itu Agustiani Tio pun sempat kaget.

“Lho kok bisa-bisanya BIN datang ikut mengawasi,” ujarnya.

Lantas Agustiani pun memeriksa peraturan dalam UU Pilpres. Agustiani menemukan Pasal 105 ayat 9 yang menyebutkan ‘Dalam pendsistribusian dan pengamaman perlengkapan pemungutan suara, KPU dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI, dan Kepolisian Negara RI’.

Perusahaan ini memenangkan order 20 juta surat suara yang ditujukan untuk DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Luar Negeri yang sudah diselesaikan. (nwk/irw)

Source : Detik Pemilu

You may also like
Bawaslu: Sejumlah Masalah Berpotensi Muncul Saat Pilpres
Aksi PKS Diindikasikan Kampanye
Bawaslu: Persiapan Pemilu tak Serius

Leave a Reply