BANDA ACEH – Anggota DPR RI asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid menyatakan, momentum pemilu 2009 dengan politik afirmatif 30 persen keterwakilan perempuan dalam sebagai calon anggota legislatif dan DPD pada UU No 10 Tahun 2008, harus dimanfaatkan oleh kaum perempuan di Aceh.
“Kebijakan afirmatif ini tidak akan berlangsung selamanya, maka perempuan harus menyiapkan diri dengan kemampuan yang prima agar tidak cuma sebagai pemanis untuk memenuhi 30 persen syarat calon legislatif parpol,” ujar anggota Fraksi PAN ini, dalam Latihan Pelatih Kepemimpinan Perempuan, di Aula SMK 3 Banda Aceh, Senin (21/7). Acara tersebut diselenggarakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi NAD.
Di Indonesia, kata Farhan, politik afirmasi untuk melibatkan perempuan di panggung politik sangat kuat. Ini didukung oleh UU Pemilu No 10 tahun 2008 yang mewajibkan partai memberikan 30 persen bagi calon legislatif perempuan.
Karenanya, ia berharap kebijakan afirmatif yang hanya akan berlaku hingga dua periode pemilu, ketika tercapai equilibrium gender dalam politik, itu dapat dimaksimalkan oleh kaum perempuan untuk turut serta memberikan warna perubahan.
Akan tetapi, tambah Farhan, perempuan yang ingin terjun ke politik harus juga memiliki keterampilan dan tujuan yang sudah dipikirkan. “Agar nanti saat ada partai yang ingin memenuhi 30 persen wakil perempuan, tidak cuma asal comot biar lolos di KIP,” pungkasnya.(dwi)
Source : Serambi Indonesia