Home > Education > Political Marketing > Perempuan Gugat Parlok Aceh

(LHOKSEUMAWE) – Sejumlah perempuan Aceh menggugat partai politik lokal (Parlok) dalam menentukan perjuangan nasib perempuan.

Diskusi itu melibatkan ratusan perempuan dari berbagai organisasi masyarakat dengan perwakilan enam parlok Aceh yang lulus verifikasi mengikuti Pemilu, bertempat di aula Gedung Teungku Hasbi Ash Siddieqy Lhokseumawe, Kamis (17/7).

Sejumlah peserta mempertanyakan keterlibatan perempuan dalam sejumlah parlok, sekedar memenuhi tuntutan perundang-undangan, yaitu harus melibatkan 30 persen kaum wanita, atau perempuan dalam perpolitikan hanya dijadikan sebagai pelengkap saja.

Salah seorang peserta, Salma, mempertanyakan keterlibatan perempuan di dalam parlemen, bahwa perempuan tidak memiliki kedudukan penting dalam pengambilan keputusan dan kebijakan.

Bahkan menurut Zulfan, peserta lainnya, keberadaan Parlok tidak beda dengan partai nasional (Parnas), kecuali pergantian nama, sebab kebanyakan dari para pengurus parplok merupakan orang-orang yang dulunya juga menjadi pengurus di Parnas.

Hal senada juga diungkapkan Syarifah Rahmah, bahwa belum ada pendidikan politik bagi perempuan, sehingga kegagalan Parnas untuk mewujudkan peran perempuan akan terulang lagi.

Para nara sumber dari enam Parlok, yaitu T Masduhul Syah dari Partai Rakyat Aceh (PRA), Cut Ratna Hayati dari Partai Aceh (PA), Helmi Musa dari Partai Daulat Aceh (PDA), Jailani Usman dari Partai Bersatu Atjeh (PBA), Syahruddin Hamzah dari Partai Aceh Aman Sejahtera (PAAS), sedangkan perwakilan dari Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA) berhalangan hadiri.

Menanggapi gugatan itu, secara umum perwakilan parlok ini menyatakan, masalah itu bisa terjadi karena lemahnya pergerakan perempuan, semacam ada hegemoni negara untuk menciptakan hal itu. “Sebagai bentuk kepedulian kami, PRA melarang kadernya berpoligami,” kata T Masduhul.

Dalam hal memperjuangkan kesetaraan jender, perempuan juga harus bisa bersikap dan berpikir secara profesional. “Tidak menunduk ketika berhadapan dengan Bupati. Harus berani mengatakan kebenaran, dan tidak hanya menyembunyikan diri,” kata Syahruddin Hamzah.(ags)

Source : Harian Waspada

You may also like
Partai lokal persiapkan konsep
Caleg PRA jalani uji kelayakan dan kepatutan
Parlok lebih spesial
Parlok Aceh Tantang Perempuan Berpolitik dalam Pemilu 2009

Leave a Reply