Home > Education > Political Marketing > Perilaku Pemilih Indonesia

PASCA-REFORMASI, rakyat sangat berpengaruh dalam perpolitikan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari kekuatannya untuk memilih anggota DPR, DPD dan Presiden. Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Demokrasi Pancasila, rakyat tidak memiliki kekuatan yang sangat berpengaruh untuk menentukan pemimpinnya karena pemimpin pada masa Demokrasi Terpimpin maupun Demokrasi Pancasila tidak dipilih secara langsung oleh rakyat.Selain itu, DPR pada masa ini juga tidak berpengaruh karena dominasi eksekutif. Sejak tumbangnya Orde Baru (Orba), DPR memiliki kapasitas untuk menentukan banyak pejabat publik melalui uji kelayakan dan kepatutan, kemampuan DPR ini sangat mempengaruhi peta perpolitikan di Indonesia karena ikut menentukan pejabat publik misalnya Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Gubernur Bank Indonesia (BI), Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lainnya.

Anggota DPR maupun presiden dipilih oleh rakyat, sehingga rakyatlah sebenarnya yang berpengaruh untuk menentukan kepemimpinan atau perpolitikan di Indonesia. Sejak Pemilu 1955 atau pemilu pertama yang diselenggarakan setelah 10 tahun Indonesia merdeka, banyak peneliti dari berbagai negara yang meneliti tentang perilaku pemilih di Indonesia. Clifford Geertz, misalnya, dalam bukunya The Religion of Java, ia menuliskan bahwa ada tiga kategori masyarakat Jawa, yaitu santri, abangan, dan priayi.

Kecenderungan pemilih santri yang berasal dari kalangan tradisional akan cenderung memilih Partai NU, sedangkan santri yang berasal dari kalangan modernis akan memilih Partai Masyumi. Kategori abangan adalah mereka yang secara formal beragama tetapi masih percaya pada animisme, kelompok ini terbagi menjadi dua; Pertama, berasal dari pekerja kasar dan petani cenderung memilih PKI, dan; Kedua, berasal dari pedagang cenderung memilih PNI. Kategori priyayi berasal dari birokrasi pemerintahan atau ekonomi mapan cenderung memilih PNI.

Peneliti lainnya, seperti Herbert Feith dan Lance Castles dalam bukunya Indonesian Political Thinking menuliskan lima pemikiran politik di Indonesia: Pertama, Nasionalisme Radikal yang diwakili oleh PNI; Kedua, Tradisionialisme Jawa yaitu NU, PNI dan PKI; Ketiga, Islam yaitu NU dan Masyumi; Keempat, Sosialisme Demokratis yaitu PSI, Masyumi dan PNI, dan; Kelima, Komunisme yaitu PKI.

Dalam pemilu 1955, yang masuk tiga besar dalam perolehan suara adalah Masyumi, PNI dan NU sehingga anggota DPR banyak berasal dari ketiga partai politik ini. Ketiganya juga memperoleh kursi yang dominan di Dewan Konstituante. Pada 1959, dimulailah Demokrasi Terpimpin yang diawali dengan dibubarkannya Dewan Konstituante, dan setelah itu DPR hasil Pemilu 1955 juga ikut dibubarkan.

Sejak tahun 1959-1965, Indonesia tidak pernah lagi melaksanakan pemilu. Baru pada 1971 atau setelah Demokrasi Terpimpin tumbang dan digantikan dengan rezim Orba, Indonesia mulai melaksanakan pemilu kembali. Tetapi pemilu yang dilaksanakan pada masa Orba tidak bisa dikategorikan demokratis, sehingga perilaku pemilih pada masa ini tidak tepat untuk diamati. Selain itu, pada masa ini presiden belum dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga perilaku pemilih masih sulit untuk diketahui.

Pemilu pasca-Orba
Pasca-Orba, Pemilu 1999 memunculkan lebih dari 100 partai politik yang mendaftar untuk mengikuti pemilu. Fenomena ini menunjukkan tingginya partisipasi rakyat untuk mengikuti Pemilu. Akan tetapi, dari 100 lebih partai politik yang mendaftar, hanya 48 parpol yang lolos dan memenuhi syarat untuk dapat mengikuti pemilu. Pemilu 1999 memunculkan tiga perolehan suara tertinggi yaitu PDIP, Golkar dan PPP.

Munculnya PDIP sebagai pemenang pemilu 1999 merupakan fenomena baru karena pada masa Orde Baru Golkar selalu memenangkan Pemilu. Pemilu 1999 ini, PDIP mencalonkan Megawati Soekarnoputri sebagai Calon Presiden sedangkan gabungan beberapa Partai Politik seperti PAN, PBB, PK, PPP mencalonkan KH Abdurrahman Wahid (Gusdur) sebagai calon presiden, tetapi pemilihan presiden pada Pemilu 1999 masih dipilih oleh anggota MPR sehingga perilaku pemilih untuk memilih presiden belum diketahui.

Berbeda dengan Pemilu 1999, Pemilu 2004 memunculkan tiga perolehan suara tertinggi yaitu Golkar, PDIP dan PKB. Pemilu 2004 ini juga membuat sejarah baru Pemilu di Indonesia karena penyelenggaraan pemilihan presiden secara langsung.

Pada Pemilihan Presiden 2004 ada lima pasangan calon yang maju sebagai Capres/Cawapres yaitu Wiranto/Salahuddin Wahid yang di calonkan Partai Golkar; Megawati Soekarnoputri/Hasyim Muzadi yang dicalonkan oleh PDIP; Amien Rais/Siswono Yudohusodo yang dicalonkan oleh PAN; Susilo Bambang Yudhoyono/Jusuf Kalla yang dicalonkan oleh Partai Demokrat, PBB, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Dan, Hamzah Haz/Agum Gumelar yang dicalonkan oleh PPP. Dari kelima pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden ini yang terpilih menjadi Presiden/Wakil Presiden adalah Susilo Bambang Yudhoyono/Jusuf Kalla.

Perilaku pemilih dalam pilpres ini terlihat bahwa partai politik yang memperoleh suara tertinggi dalam Pemilu 2004 yaitu Golkar dan PDIP tidak berhasil membawa calon yang didukungnya untuk menjadi presiden dan wakil presiden. Tetapi justru partai politik yang tidak memperoleh suara tertinggi yaitu Partai Demokrat, PBB dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia berhasil membawa calon yang diusungnya menjadi Presiden dan wakil Presiden.

Pemilu 2004 menunjukkan rakyat dalam memilih presiden masih melihat figur atau ketokohan dari pada partai politik. Pemilu 2009, menghasilkan tiga perolehan suara tertinggi yakni Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDIP. Pemilu 2009 ini mengindikasikan bahwa pemilih di Indonesia masih sedikit yang memiliki kedekatan loyal dengan partai politik tertentu. Hal ini dapat dilihat dari fenomena tiga kali pemilu yang diselenggarakan sejak 1999, 2004 dan 2009  dimenangkan oleh tiga parpol yakni PDIP (1999), Partai Golkar (2004), dan Partai Demokrat (2009).

Pemilih loyal
Dunia politik seperti halnya aktivitas bisnis tidak lepas dari persaingan, persaingan dalam politik muncul dalam memerebutkan hati konstituen dan membuat mereka memilih kandidat atau partai politik. Apabila dalam bisnis produknya adalah barang dan jasa, maka dalam politik yang ditampilkan adalah kandidat atau partai politik.

Ada beberapa cara yang mampu membuat pemilih menjadi loyal, yakni: Pertama, antara kontestan dan konstituen terdapat pertukaran ide, gagasan, ideologi dan program kerja; Kedua, kandidat atau parpol harus menyusun program kerja yang sesuai dengan harapan rakyat; Ketiga, harus ada umpan balik (feed back) dari masyarakat terhadap program kerja yang dikomunikasikan kontestan, sehingga terbentuk hubungan relasional;

Keempat, konstituen perlu dibina, dipertahankan dan dimengerti menyangkut permasalahan mereka supaya terbangun loyalitas, dan; Kelima, partai politik perlu memikirkan identitas mereka untuk membedakan (differensiasi) dengan partai lain, baik dari sisi ideologi, program kerja maupun atribut fisik seperti warna, logo dan simbol.

* M. Kamal Arifin, Putra Aceh/Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta. Email: kamalarifin7@yahoo.com

Source: Serambi Indonesia

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Polmark Ungkap Faktor Signifikan Kemenangan Anies-Sandi

Leave a Reply