Home > Education > Political Marketing > Pertarungan Elite Politik

Jakarta, Kompas – Perdebatan tentang besar ambang batas untuk keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat atau parliamentary threshold hanya pertarungan elite partai politik untuk memperebutkan kekuasaan. Polemik ini dapat tidak menghasilkan apa-apa untuk kemajuan demokrasi Indonesia.

”Alasan yang disampaikan partai yang mendukung ambang batas dinaikkan hingga 5 persen atau tetap 2,5 persen seperti Pemilu 2009 cenderung hanya basa-basi politik untuk menutupi maksud sebenarnya,” kata Yunarto Wijaya dari Charta Politika, Rabu (15/6).

Pernyataan sejumlah partai politik (parpol) menengah dan kecil bahwa ambang batas tinggi mengancam pluralisme dan keterwakilan rakyat, Yunarto melanjutkan, benar secara teori. Namun dalam realitas politik Indonesia, ambang batas yang rendah tidak menjamin pluralisme lebih terjaga dan DPR semakin mewakili rakyat.

”Sebaliknya, ambang batas yang tinggi, seperti diinginkan sejumlah parpol besar, juga tidak menjamin pemerintahan akan lebih efektif. Yang pasti terjadi, jika ambang batas tinggi, jumlah parpol di DPR akan semakin sedikit sehingga peluang terjadinya oligarki parpol semakin besar. Dengan ambang batas tinggi, parpol besar juga akan semakin mudah memperoleh kursi gratis,” ucap Yunarto.

Penilaian ini muncul karena perdebatan tentang ambang batas tidak pernah diikuti dengan upaya serius untuk memperbaiki parpol. Masalah seperti transparansi keuangan parpol dan sistem kaderisasi parpol tidak pernah dibicarakan serta dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. ”Padahal, sejumlah masalah saat ini, seperti maraknya korupsi politik dan rendahnya kualitas para anggota DPR, pada umumnya lebih banyak disebabkan oleh amburadulnya parpol,” ucap Yunarto.

Anggota staf pengajar Program Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta, Abdul Aziz SR, di Surabaya, Jawa Timur, kemarin mengatakan hal yang sama. Ia menegaskan, penerapan ambang batas di DPR yang tiba-tiba tinggi dapat mengarah pada politik oligarki, hanya untuk kepentingan partai besar.

”Kalau sampai tiba-tiba diterapkan parliamentary threshold sebesar 5 persen, itu hanya menguntungkan partai besar. Tidak mau berbagi konstituen di masyarakat. Takut suaranya diambil partai-partai kecil. Kalau itu benar-benar diterapkan pada tahun 2014, mungkin tinggal tiga partai yang hidup, yaitu Partai Demokrat, Partai Golkar dan PDI-P,” kata Abdul Aziz di Surabaya, Rabu (15/6).

Di sisi lain, Aziz melihat bahwa parliamentary threshold juga tidak boleh berhenti karena hal tersebut diperlukan untuk memajukan sistem kepartaian.(nwo/ano)

Source : Kompas.com

Posted with WordPress for BlackBerry.

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Sederet Opsi Penentu Kemenangan Pilpres
Jajak Pendapat Litbang “Kompas” : Pemilih Muda Lebih Kritis Memandang Kinerja Parlemen
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik

Leave a Reply