JEURAM – Aksi perusakan baliho kandidat bupati dan wakil bupati di Kabupaten Nagan Raya kini marak lagi. Buktinya, sejumlah atribut yang dipasang di beberapa kecamatan di wilayah itu kini rusak dan robek. Sehingga tak dapat dilihat secara maksimal oleh masyarakat.
Teuku Ridwan, juru bicara tim sukses satu pasangan balon bupati/wakil bupati di Nagan Raya kepada Serambi, Minggu (16/10) mengatakan perusakan baliho pasangan yang didukung pihaknya terjadi di beberapa lokasi seperti Desa Simpang Peuet, Desa Ujong Sikuneng, serta Pulo Ie, Kecamatan Kuala. Hal itu, menurut juru bicara itu, sangat merugikan pihaknya.
Menurutnya, perusakan baliho kandidat itu terjadi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 04.00 WIB. Namun pelakunya hingga kini belum diketahui secara pasti. “Kami minta panwas dan polisi mengusut kasus perusakan baliho ini, karena sangat merugikan pasangan calon,” katanya.
Secara terpisah, Kapolres Nagan Raya AKBP Heri Heriandi melalui Kasat Reskrim AKP Maryono meminta setiap calon atau tim sukses yang balihonya dirusak agar melaporkan peristiwa itu kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk diteruskan ke polisi.
“Batas waktu pelaporan perusakan atribut itu hanya bisa diproses tiga hari setelah kejadian,” ujar Kasat.
Setiap pelapor, lanjutnya, wajib melampirkan atribut yang rusak sebagai barang bukti serta saksi yang melihat langsung perusakan tersebut. “Bila tim sukses tak bisa memenuhi salah satu bukti dalam pelaporan itu, kemungkinan besar polisi tak bisa memroses kasus tersebut,” jelasnya.(edi)
Source : Serambi Indonesia