Bandung, Kompas – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan sistem proporsional tertutup atau nomor urut dalam pemilihan umum anggota legislatif tahun 2014. Gagasan itu didukung Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa, yang awalnya mendukung sistem terbuka.
Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P, Selasa (13/12), di Bandung menuturkan, sistem proporsional tertutup menjadi salah satu materi yang dibahas dalam Rapat Kerja Nasional I PDI-P yang sedang berlangsung di Bandung.
Pemilu anggota legislatif 2009 memakai sistem proporsional terbuka atau suara terbanyak dalam menentukan anggota DPR atau DPRD terpilih. Pemerintah kembali menggunakan sistem tersebut dalam Pemilihan Umum 2014.
Namun, menurut Hasto, sistem proporsional terbuka terbukti memunculkan liberalisasi politik yang berlebihan. Banyak anggota legislatif yang terpilih hanya karena popularitas atau memiliki banyak uang. Keadaan itu berdampak buruk terhadap kualitas lembaga perwakilan dan merusak pengaderan serta kontrol partai politik terhadap kadernya.
Untuk itu, PDI-P memutuskan mengusulkan kembali ke sistem Pemilu 2004 yang memakai sistem proporsional tertutup.
Hasto menuturkan, kekhawatiran munculnya oligarki partai politik dalam sistem proporsional tertutup akan diatasi dengan membuat mekanisme perekrutan dan penyusunan daftar calon anggota legislatif yang lebih akuntabel dan transparan. Bahkan, ada tes psikologi terhadap caleg yang akan diajukan.
PDI-P juga membuka peluang adanya caleg dari luar kader partai, selama orang tersebut memiliki kualitas dan sesuai kebutuhan di DPR.
Wakil Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Agoes Purnomo menuturkan, perekrutan caleg yang transparan dan akuntabel memang menjadi syarat diberlakukannya sistem proporsional tertutup. Akan tetapi, lanjut Agoes, sistem proporsional tertutup sesuai dengan konstitusi yang menyatakan bahwa peserta pemilu anggota DPR adalah partai politik dan bukan perseorangan.
Sistem itu juga lebih menjamin adanya keterwakilan perempuan dan menyederhanakan pelaksanaan pemilu. Dengan demikian, potensi kecurangan dapat diminimalkan. ”Dengan pertimbangan itu, PKS juga mendukung dipakainya sistem proporsional tertutup,” kata Agoes.
Malik Haramain, anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) juga menyatakan, partainya mendukung sistem proporsional tertutup. ”Agar perekrutan caleg menjadi lebih akuntabel, proses penyusunan daftar caleg sementara di internal partai akan dimulai pertengahan tahun 2012. Para bakal calon caleg ini lalu ditawarkan lebih dahulu kepada masyarakat dan masyarakat dapat memberi masukan, bahkan mengajukan calon lain,” papar Malik.
Awal Oktober lalu, PKB masih memilih sistem proporsional terbuka. Malik Haramain, yang merupakan anggota Panitia Khusus DPR tentang RUU Pemilu dari F-PKB, mengatakan, sistem proporsional terbuka paling ideal dalam pemilu. Alasannya, sistem itu lebih menjamin kedaulatan pemilih. Dengan sistem itu, parpol dituntut menempatkan kader terbaik jika ingin lolos ke parlemen. (NWO)
Source : Kompas.com