MESKI Ketua KPA Pusat, Muzakir Manaf menyatakan 18 pimpinan KPA bersepakat mendukung Dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai cagub/cawagub Aceh untuk periode 2012-2017, ternyata Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh (PA), Ligadinsyah membantah adanya kesepakatan tersebut.
Bantahan terhadap pernyataan Muzakir Manaf disampaikan Jubir PA, Ligadinsyah dalam siaran pers-nya yang diterima Serambi, Minggu (6/2) malam. Ligadinsyah menyatakan dirinya ikut dalam rapat di Mes Meuntroe, Banda Aceh, Minggu kemarin.
“Rapat itu dipimpin Malik Mahmud. Pimpinan mengajukan Dr Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai cagub/cawagub Aceh. Namun, sebanyak 20 dari 23 pimpinan KPA/PA di wilayah menolak untuk menyetujui usulan pimpinan. Alasannya tokoh yang dicalonkan dinilai belum layak dan bernuansa nepotisme,” tulis siaran pers tersebut.
Menurut Ligadinsyah, rapat dengan agenda tunggal menentukan cagub/cawagub Aceh periode 2012-2017 berakhir deadlock atau tanpa keputusan. Namun, anehnya, kata Ligadinsyah, pada pukul 18.00 WIB, Minggu (6/2), pimpinan mengumumkan cagub/cawagub Aceh yaitu Dr Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
“Tindakan seperti ini antidemokrasi, tidak terpuji, dan pembohongan publik oleh unsur pimpinan yang tidak peduli dengan suara mayoritas para Ketua KPA/PA wilayah,” tandasnya.
Menurut Ligadinsyah, mereka 20 orang dari total 23 Ketua KPA/PA yang telah berjuang di masa konflik dulu sangat menjunjung perdamaian Aceh dan menolak sikap antidemokrasi yang tidak mendidik. “Kami menyatakan tetap mendukung saudara Irwandi Yusuf sebagai cagub Aceh periode 2012-2017,” tegas Ligadinsyah.
Dalam siaran pers tersebut, Ligadinsyah juga merunut 20 nama Ketua KPA/PA di Aceh yang menyatakan menolak putusan rapat di Mes Meuntro. Dalam jejeran 20 nama tersebut, termasuk Ketua KPA Aceh Besar, Muharram dan Ketua PA Bireuen, Darwis Jeunieb. (sal)
Source : Serambi Indonesia