Home > Education > Political Marketing > Pilkada Kaltim: Awang dan Amins Yakin Menang Satu Putaran

Pilkada Kaltim: Awang dan Amins Yakin Menang Satu Putaran

SAMARINDA (TRIBUN) – Meski penghitungan suara resmi dari KPUD Kaltim masih berjalan dan hasil hitung cepat (quick count) versi Lembaga Survei Indonesia dan Lingkangan Survei Indonesia menunjukkan akan ada Pilgub Kaltim putaran kedua, Awang Faroek Ishak dan Achmad Amins sama-sama yakin bisa menang hanya dengan satu putaran.

Awang optimistis akan menduduki kursi Gubernur Kaltim karena perolahan suaranya berada di atas 30 persen. “Iya dong. Sampai saat ini saya tetap optimistis bakal menang mutlak. Tidak ada itu putaran kedua,” ujar Awang, Rabu (28/5).

Awang mengaku yakin karena hasil survei dari Lingkaran Survei Indonesia pimpinan Denny JA, memprediksikan kemenangan baginya sebesar 28,81 persen, sedangkan penghitungan suara versi KPUD dan dari pusat tabulasi data AFI juga masih menempatkan dirinya sebagai pemenang.

“Kan sudah jelas di LSI kita menang, di KPUD dan hitungan kami sendiri juga demikian, jadi optimislah,” kata calon gubernur nomor urut 1 yang berpasangan dengan Farid Wadjdy itu.

Menurutnya, berdasarkan penghitungan suara manual yang mereka lakukan, AFI telah berhasil mendulang suara sebanyak, 430.887 suara atau 30,14 persen, mengungguli pasangan calon lainnya. (lihat tabel)

“Silakan lihat sendiri dari pusat tabulasi data kami, Saya sudah mengumpulkan suara sebesar 30,14, kemarin 30,16. Artinya suara ini sudah sangat valid dan tidak bakal mengalami pergeseran signifikan” ujarnya.

Awang mengaku yakin menang hanya dalam satu putaran, karena jumlah data pemilih yang berhasil dihimpun hingga pukul 16.30 kemarin sudah mencapai 1.429.619 pemilih. Jumlah tersebut menurutnya sudah sekitar 86 persen, jika diasumsikan pemilih yang golput sebanyak 35 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang berjumlah 2.225.409 pemilih. Sedangkan kalau diasumsikan pemilih yang golput sebanyak 40 persen, jumlah pemilih yang berhasil direkap sudah sekitar 90 persen.

“Kalau diasumsikan pemilih yang golput 35 persen dari DPT, maka data yang sudah kami himpun sudah mencapai 85 persen. Saya yakin sisa data yang 15 persen tidak bakal signifikan mengubah peta kemenangan,” ungkapnya.

Awang juga yakin tingkat ketepatan perhitungan suara dilakukan oleh timnya adalah sangat tepat. “Sebab metode yang digunakan adalah real count berdasarkan laporan langsung dari seluruh saksi AFI yang telah dicek-silang di tingkat Timses kabupaten/kota,” kata Awang.

Keyakinan serupa disampaikan Achmad Amins. Menurut calon gubernur nomor urut 3 yang berpasangan dengan hadi Mulyadi ini, ia akan menang di pesta demokrasi Kaltim hanya dengan satu putaran. Alasannya, kata Amins, berdasarkan perhitungan suara dari tim suksesnya di Ampera Kaltim, ia telah meraih suara 30 persen lebih.

“Tetap yakin, tak ada perubahan dari perhitungan kami itu. Makanya, saya sangat yakin, tak ada putaran kedua. Meski saya juga harus tetap waspada untuk mengantisipasi jika akhirnya perhitungan dari KPUD menyebutkan, terjadi putaran kedua,” kata Amins, kemarin.

Lantas, apa langkah antispasi jika benar terjadi putaran kedua itu? Amins masih enggan berkomentar banyak, menurut dia, semua masih akan dibahas lebih antara dirinya dan tim sukses di Ampera Kaltim. “Kita lihat saja nanti,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua Harian Ampera Kaltim, Andi Harun, mengatakan, Ampera berbesar hati menerima keputusan KPUD Kaltim untuk membuka kembali sistus perhitungan suara KPUD Kaltim dengan system IT di situs; kaltim.kpu.go.id.

“Kalau memang sudah seperti itu keputusan rapatnya dan melibatkan semua Tim Sukses masing pasangan calon, maka kami dari Ampera Kaltim, menerimanya untuk dibuka kembali untuk bisa diakses oleh masyarakat dalam melihat perhitungan sementara hasil Pilgub Kaltim,” kata Andi.

Sekedar diketahui, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaltim menggelar rapat mendadak di kantor KPUD Kaltim lantai dua, bersama para tim sukses (timses) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Rapat digelar terkait protes timses Ampera, Selasa (28/5) kemarin malam, yang meminta penayangan penghitungan suara di kaltim.kpu.go.id dihentikan sementara. Karena dianggap mempengaruhi stigma tersendiri di masyarakat tentang pasangan yang dianggap kalah dan menang padahal penghitungan resmi belum dilakukan.

Rapat dihadiri hanya dua anggota KPUD, Elvyani NH Gaffar dan Maskur Melle, sedangkan ketua Jafar Haruna sedang berpergian ke Jakarta, tanpa alasan yang jelas. Hadir pula empat Timses pasangan calon masing-masing Zulkifli Alkaf mewakili pasangan AFI, Aji Sofyan Alex mewakili pasangan Nusa Hebat, Dahri Yasin mewakili pasangan JULU dan Supriyana, Divisi Advokasi Timses Ampera.

Rapat sempat memanas, sebab timses Ampera tetap meminta situs dihentikan hingga hasil resminya telah keluar. sementara timses lain menolak permintaan itu dengan alasan pengumuman di situs itu merupakan hak publik untuk mengetahui informasi dan KPUD tidak boleh diintervensi oleh pihak lain. (aid)

Penghitungan Suara Mengacu Pada UU 12/2008

SAMARINDA, TRIBUN- Simpang siur mengenai dasar hukum penghitungan suara Pilgub Kaltim yang saat ini masih berlangsung, mendapat kepastian hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Selasa (27/5) malam kemarin.

Kepastian itu melalui surat edaran KPU Pusat, No 970/15/2008, perihal Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pasca Undang-undang No 12 tahun 2008, yang ditembuskan kepada KPUD Kaltim. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa bagi KPU Provinsi dan Kabupaten/kota yang program, tahapan dan jadual Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berkenaan dengan jadual penetapan calon terpilih setelah tanggal 28 April 2008, sepenuhnya mengacu pada Undang-undang No 12/2008.

“Semalam kami sudah dapat edaran dari KPU Pusat. Intinya perhitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih, kita akan mengacu pada UU No 12/2008,” ujar Ketua Pokja Pemungutan dan Penghitungan Suara KPUD Kaltim, Elviyani NH Gaffar, Rabu (28/5).

Dengan acuan penghitungan suara yang menggunakan UU terbaru tersebut, maka menurut Elviyani, secara otomatis Pilgub Kaltim putaran kedua akan terjadi, jika tidak ada satupun pasangan Cagub/Cawagub yang memperolah suara sah lebih dari 30 persen. “Ya kalau tidak ada pasangan yang memperolah suara sah 30 persen atau lebih, secara otomatis akan ada putaran kedua,” ungkapnya.

Dijelaskan, penggunaan UU 12/2008 yang merupakan perubahan kedua dari UU No 32/2004, sebagai dasar hukum penghitungan suara Pilgub Kaltim, karena aturan baru itu disahkan dan mulai berlaku 28 April lalu.

“Memang saat penetapan calon tanggal 26 Maret lalu UU No 12/2008 belum disahkan, makanya calon Independen tidak bisa kita akomodir. Tapi setelah disahkan pada 28 April lalu, maka secara otomatis aturan lama yang bertentangan dinyatakan gugur, sesuai dengan pasal pasal 29, ayat 3 menyatakan, sejak ini diundangkan maka ketentuan yang bertentangan dicabut. Makanya selanjutnya penghitungan dan penetapan suara mengacu pada UU No 12/2008,” paparnya.

Elvyani membantah informasi adanya edaran Menteri Dalam Negeri, yang menyatakan Pilgub Kaltim menggunakan UU No 32/2008. “Tidak ada itu edaran Mendagri yang menyatakan kita mengacu pada UU No 32. Saya sudah konfirmasi, tidak ada itu edaran Mendagri yang menyatakan demikian. Tadi malam dalam rapat desk Pilkada kami juga sudah jelaskan bahwa KPU Kaltim menggunakan UU No 12/2008,” katanya.

Kendati demikian, lanjut Elviyani, jika terjadi putaran kedua, maka proses tersebut dianggap sebagai bagian dari Pilgub putaran pertama. Artinya tahapan penetapan pasangan calon tidak akan dilakukan lagi, sehingga kandidat yang maju pada putaran kedua tidak diharuskan mengundurkan diri sebagaimana aturan lain yang ada dalam UU No 12/2008. Demikian, untuk kandidat dari Calon Independent tetap tidak bisa diakomodir.

“Ohh., putaran kedua itukan masih bagian dari yang ada sekarang jadi incumbent itu tetap belum mundur. Karena mereka inikan sudah calon jadi tidak perlu mendaftar lagi,” katanya.

Ditanya mengenai kesiapan KPUD sendiri menggelar Pilgub putaran kedua, Elviyani dengan tegas mengatakan bahwa dari sejak awal pihaknya sudah mengantisipasi jika terjadi Pilgub putaran kedua. Secara global dipaparkan langkah-langkah yang dipersiapkan untuk menggelar Pilgub putaran kedua diantaranya; perbaikan tahapan yang saat ini sedang dilakukan; sosialisasi UU No 12/2008 yang digunakan sebagai acuan hukum; persiapan budjeting; persiapan tender surat suara, distribusi logistik dan persiapan penajaman visi-misi kandidat.

“Jangan tanya lebih jauh dulu yang jelas kami siap menggelar putaran kedua kalau harus terjadi,” ungkapnya.

TUlisan ini dikutip dari pemilu-online.com, 31 Mei 2008

You may also like
Pilkada 2 Putaran KPUD Kaltim: Surat MA Tak Mengikat
Strategi Pamungkas Tim Sukses: Optimistis Bisa Rangkul Massa
Awang Hadiri HUT Yonif, Amins Lobi Politik ke Jakarta
Pilkada Kaltim; Kampanye Putaran II Tertutup

2 Responses

  1. Golput Peroleh Suara Kedua Terbanyak di Pilkada Dumai
    Dikirim Oleh: Developer pada 16 Desember 2004 5:06:14 PM
    PEKANBARU (Riau Online): Jumlah warga Dumai yang punya hak pilih, tapi tidak ikut memilih pada Pilkada Dumai pekan lalu, ternyata sangat banyak. Bahkan jumlahnya berada di peringkat kedua terbanyak, setelah suara untuk pasangan Zulkifli AS dan Sunaryo yang memenangkan Pilkada tersebut.
    PEKANBARU (Riau Online): Jumlah warga Dumai yang punya hak pilih, tapi tidak ikut memilih pada Pilkada Dumai pekan lalu, ternyata sangat banyak. Bahkan jumlahnya berada di peringkat kedua terbanyak, setelah suara untuk pasangan Zulkifli AS dan Sunaryo yang memenangkan Pilkada tersebut.
    Data yang diperoleh Riau Online Jumat (8/7) di KPUD Dumai menyebutkan jumlah warga Dumai yang tidak ikut memilih alias Golongan Putih (Golput) mencapai 50.068 orang. Suara Golput itu beda tipis dengan suara yang diperoleh pasangan Zulkifli AS dan Sunaryo yang memperoleh 52,211 suara atau (53,08%).
    Namun bila dibandingkan dengan suara yang diperoleh mantan Walikota Dumai Wan Syamsir Yus-Mustar Effendi, suara Golput itu sangat jauh lebih unggul. Sebab pasangan yang sempat diunggulkan bakal menenangkan Pilkada Dumai ini hanya mendapat 31.128 suara.

  2. fakhrurrazi amir

    @ Sapi Ie

    Terima kasih atas kunjungan Anda ke web siwah.

    Emang makin banyak saja yang golput, apa perlu kita buat partai golput satu lagi :d

Leave a Reply