Home > Education > Political Marketing > Pilkada Sumsel: Panwas Mencatat Pelanggaran Semua Kandidat

Pilkada Sumsel: Panwas Mencatat Pelanggaran Semua Kandidat

Palembang, Kompas – Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Selatan mencatat bahwa kedua pasang calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan melakukan pelanggaran administratif, yakni berupa pemasangan atribut sebelum masa kampanye. Pelanggaran ini terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Sumatera Selatan.

”Kami sudah merekomendasikan kepada KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar memberi teguran administratif kepada kedua pasangan dan tim kampanye,” kata Ketua Panitia Pengawas Sumatera Selatan (Panwas Sumsel), Ruslan Ismail, di Palembang, Selasa (19/8).

Ruslan menuturkan, khusus di Palembang, terjadi 142 pelanggaran administrasi berupa pemasangan atribut pramasa kampanye. Perinciannya, 89 pelanggaran dilakukan pasangan Syahrial Oesman-Helmy Yahya dan 53 pelanggaran dilakukan pasangan Alex Noerdin-Eddy Yusuf.

Panwas Sumsel masih meminta rekapitulasi pelanggaran pada masa prakampanye yang terjadi di kabupaten/kota kepada setiap Panwas setempat. Selain itu, Panwas di setiap tingkatan juga diminta optimal mengawasi pelanggaran pada masa kampanye, minggu tenang, hari pencoblosan, dan rekapitulasi suara saat perhitungan.

Warga juga diimbau proaktif ikut memantau segala pelanggaran yang terjadi selama pilkada kali ini, dan melaporkannya kepada Panwas di semua tingkatan. Ruslan menuturkan pihaknya menyadari bahwa keterlambatan pembentukan Panwas mengakibatkan kurang optimalnya pengawasan pelanggaran sebelum masa kampanye.

Panwas Provinsi Sumsel terbentuk pada 29 Juni 2008. Adapun Panwas kabupaten/kota terbentuk 12 Juli 2008. (CAS)

Source : kompas.com

You may also like
Tokoh-Artis Nasional Hadiri Kampanye Perdana
Angka Golput Diprediksi Tinggi: Pemaparan Visi dan Misi Tidak Mendongkrak Suara
KPUD Optimistis Pilkada Sumsel Tidak Molor
Helmy Yahya Ingin Tiru Negara Bahama

Leave a Reply