Jakarta, Kompas – Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk meninjau hasil verifikasi partai politik yang tidak meloloskan partai itu. Pengurus dan kader PKBN mengklaim telah terjadi banyak kejanggalan dalam proses verifikasi. Diduga terdapat konspirasi besar yang secara terang-terangan menjegal PKBN. Ketua Umum PKBN Yenny Zannuba Wahid juga merasa ditipu Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, Selasa (20/12), massa PKBN yang datang dari sejumlah daerah melampiaskan kemarahan mereka ke Kemhuk dan HAM. Mereka berdemonstrasi di Kantor Kemhuk dan HAM.
Hadir dalam aksi tersebut Ketua Umum PKBN Yenny Wahid. Yenny berusaha menemui Amir Syamsuddin, tetapi tidak berhasil. Ia ditemui oleh pegawai Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kemhuk dan HAM, Amru Walid Batubara.
Yenny mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah memenuhi semua persyaratan pendaftaran partai politik menjadi badan hukum seperti yang diatur dalam Undang-Undang Partai Politik. PKBN merasa sudah melengkapi semua persyaratan, tetapi tetap dinyatakan gagal. Ia melihat banyak kejanggalan di dalam proses verifikasi.
Salah satu kejanggalan yang dicontohkan PKBN antara lain adalah hilangnya dokumen PKBN di sejumlah provinsi. Untungnya, lanjut Yenny, pihaknya memiliki fotokopi semua dokumen sehingga bisa disusulkan kembali.
Yenny juga mempertanyakan mengapa dokumen resmi Kemhuk dan HAM terkait verifikasi partai politik bisa beredar di sejumlah tempat. Ia mencurigai oknum di Kemhuk dan HAM yang menyebarkan data tersebut.
Selain itu, Yenny juga mempersoalkan tentang komunikasi yang tidak jelas dari sejumlah pejabat Kemhuk dan HAM. Arahan mengenai standar verifikasi, diakui Yenny, selalu berubah-ubah, termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak diserahkan.
”Awalnya seperti ini, terakhir lain lagi. Jadi, kami merasa ditipu oleh Kementerian Hukum dan HAM karena disesatkan dalam banyak proses. Kemudian tiba-tiba terakhir dinyatakan tidak lolos,” kata Yenny.
Amru Walid mengungkapkan, pihaknya hanya mampu menampung aspirasi yang disampaikan PKBN. Pihaknya akan meneruskannya kepada pejabat yang berwenang (atasan).
Jalur politik dan hukum
Sembari mendesak Kemhuk dan HAM meninjau ulang hasil keputusan verifikasi, Yenny mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyiapkan jalur hukum dan politik. (ANA)
Source : Kompas.com