BANDA ACEH – Aparat kepolisian di sejumlah daerah dilaporkan meningkatkan patroli untuk mencari keberadaan stiker yang memuat lambang sebuah partai lokal di Aceh, dengan tulisan bernada provokatif. Stiker ini mulai beredar luas di sejumlah wilayah di Aceh sejak beberapa hari terakhir.
Kemarin, pihak Polres Aceh Barat juga melansir temuan sejumlah stiker yang dinilai bisa merusak suasana damai di Aceh. Wakapolres Aceh Barat, AKBP Linggo Wijanarko mengatakan, personelnya sudah menyita stiker “Merdeka” yang berlambangkan sebuah partai lokal di Meulaboh pada sebuah lokasi. Stiker itu bertuliskan “Partai Aceh Menang Merdeka Tinggal Selangkah Truek Wali Nanggroe Senang.”
Hingga kemarin, kata Wakapolres, polisi masih terus dilakukan proses penyelidikan, sebab menurut informasi stiker itu banyak beredar di kota dan desa dalam wilayah hukum Polres Aceh Barat. “Terhadap penemuan stiker itu akan dilakukan proses penyelidikan,” sebut Kompol Rommy.
Tingkatkan patroli
Sementara dari Lhoksukon dilaporkan, aparat kepolisian di jajaran Polres Aceh Utara meningkatakan patroli rutin, sekaligus memberikan penyuluhan ke seluruh jajaran polsek, guna mengantisipasi berbagai hal yang tidak diinginkan terkait beredarnya stiker berlambang Partai Aceh tersebut.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Drs Yosi Muhammartha melalui Humas Polres, AKP Zaini kepada Serambi, Rabu (15/10) mengatakan, tindakan pemusnahan stiker itu dilakukan, karena stiker itu dinilai bisa memupuk terjadinya benih konflik baru dan mengganggu suasana damai di Aceh. Sebelumnya, stiker sejenis ditemukan beredar di kalangan masyarakat Kabupaten Pidie dan Kota Lhoksemawe.
AKP Zaini mengatakan, stiker yang berlambang Partai Aceh (PA) dapat memicu atau memupuk terjadinya kembali benih-benih yang dapat menghilangkan rasa ketentraman dalam suasana damai di Aceh. Karena kalimat yang ditulis dalam stiker tersebut berbunyi “Merdeka tinggai selangkah lagi, Meuprang pakek bude ka selesai, jet tanyou capai cita-cita lewat partai politik.”
“Stiker itu menyalahi aturan dan akan berimbas awan sehingga sangat mudah terprovokasi. Namun, sejauh ini kita belum menemukan beredarnya stiker tersebut. Akan tetapi kita selalu mengantisipasi hal-hal yang berbaur terbuka kembali kran konflik di Aceh,” katanya.
Kapolres berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan beredarnya stiker tersebut. “Kita mengharapkan kepada masyarakat apabila menemukan stiker tersebut untuk segera melapor kepada petugas aparat setempat,” ujar Zaini.(riz/c37).
Source : Serambi Indonesia, 16 Oktober 2008