Banda Aceh, Kompas – Kepolisian Daerah Aceh meminta Komisi Independen Pemilihan Aceh mengurangi pelaksanaan kampanye terbuka berupa pengerahan massa. Dengan kondisi Aceh saat ini, kampanye terbuka rawan sekali menimbulkan gesekan atau kerusuhan.
”Kepala Polda Aceh sudah mengirimkan surat permintaan kepada KIP mengenai masalah ini. Ini semacam imbauan saja kepada KIP berdasarkan prediksi-prediksi yang banyak berkembang sekarang,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Gustav Leo di Banda Aceh, Selasa (6/3).
Pilkada di Aceh untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, 17 bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan digelar pada 9 April 2012. Masa kampanye dimulai 22 Maret.
Polda Aceh menilai model kampanye tertutup di ruangan dapat menjadi alternatif pilihan untuk masa kampanye pilkada di Aceh. Pasalnya, kampanye tertutup atau dialogis tak terlalu berisiko menimbulkan gangguan keamanan antar-massa.
”Bagaimana kalau kampanye dilaksanakan di Banda Aceh, tetapi massa pengikut berdatangan dari daerah-daerah. Di tengah jalan bagaimana kalau terjadi bentrokan dengan massa kandidat lainnya. Ini harus diantisipasi bersama,” katanya.
Terlebih, lanjut dia, selama ini ada beberapa kali kegiatan politik di Banda Aceh yang mendatangkan massa berjumlah ribuan dari wilayah lain. Apabila hal itu terjadi saat kampanye, akan sangat berisiko terjadi bentrokan.
Menurut dia, saat ini ada kelompok tertentu yang sengaja ingin membuat Aceh tak aman. Mereka mengintimidasi, meneror, dan melakukan tindak kekerasan menjelang Pilkada Aceh.
Menanggapi hal itu, komisioner KIP Aceh, Zainal Abidin, mengatakan, KIP belum dapat memutuskan terkait permintaan Polda Aceh tersebut. Berdasarkan Keputusan KIP Aceh Nomor 18 Tahun 2011, kampanye terbuka salah satu bentuk kampanye yang dapat dilaksanakan.
”Di satu sisi, kami tak mungkin melanggar peraturan perundangan yang ada terkait masalah ini. Namun, di sisi lain, kami dapat memahami bahwa kepolisian juga mempunyai kewenangan terkait keamanan Pilkada Aceh,” kata dia.
Untuk memutuskan hal tersebut, KIP Aceh akan menggelar rapat bersama muspida di Aceh lainnya, termasuk Polda Aceh, Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, dan Gubernur Aceh.
Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Aceh Destika Gilang Lestari mengatakan, situasi Aceh menjelang pilkada menunjukkan sesuatu yang kurang baik. Ada serangkaian kasus intimidasi, teror, bahkan kekerasan.
Kontras Aceh mencatat selama Januari-Februari 2012 terjadi 10 kasus teror dan kekerasan di Aceh. Ironisnya, dari 12 kasus tersebut belum satu pun yang dapat diungkap oleh kepolisian.
”Pola kekerasan dan teror ini hampir mirip dengan kasus yang terjadi menjelang Pemilu 2009. Jika tak segera diungkap, maka ketakutan akan terus terjadi di masyarakat menjelang pilkada,” katanya. (han)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.