BANDARLAMPUNG (Lampost): Perilaku pemilih dipengaruhi tujuh faktor dominan, di antaranya kemampuan calon membangun pencitraan diri di hadapan publik serta peristiwa-peristiwa personal.
Pengamat political marketing dari Universitas Lampung, Arif Sugiono, Senin (10-3), menyebutkan ketujuh faktor dominan itu meliputi isu dan kebijakan publik, citra sosial, perasaan emosional, peristiwa mutakhir, citra kandidat, peristiwa personal, dan hal-hal empistemik yang mencakup kejadian mulai dari kampanye hingga menjelang pemilihan.
Arif menjelaskan momen Pilpres 2004 adalah contoh bagaimana peristiwa personal cukup memengaruhi perilaku pemilih. “Megawati yang terkesan dikucilkan pada masa Orde Baru atau SBY yang teraniaya dalam kabinet presiden. Peristiwa yang dialami mereka membuat hati pemilih tergerak untuk bersimpati,” kata dosen FISIP Unila ini.
Untuk Pilgub Lampung, peristiwa-peristiwa hukum yang pernah dialami Alzier diperkirakan cukup memengaruhi perilaku pemilih. “Terlepas salah atau tidaknya peristiwa hukum tersebut, tugas tim suksesnyalah untuk meluruskan sehingga citra sosial Alzier menjadi lebih baik,” jelas Arif.
Ia menguraikan beberapa langkah untuk mengungkap karakter pemilih, antara lain menentukan segmentasi kelompok pemilih, menggali kebutuhannya, dan menganalisis pemenuhan kebutuhan tersebut. “Menentukan segmen bisa berdasarkan jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, atau jenis kelamin. Dan, kandidat harus mampu menjawab masalah setiap segmen itu,” ujar alumnus S-2 Universitas Padjadjaran dengan bidang konsentrasi political marketing itu.
Menanggapi tingginya apatisme masyarakat yang terbukti dari meningkatnya angka golput hingga tahun 2004, Arif mengatakan fenomena tersebut harus menjadi peringatan bagi elite-elite politik. “Elite politik harus mengubah paradigma. Kinerja yang dibangun atas kebohongan-kebohongan akan berdampak pada minimnya partisipasi masyarakat dalam pemilu,” jelasnya.
Ia memprediksi angka golput tidak akan menurun bila etika elite politik belum berubah. Apalagi, di Indonesia belum ada produk hukum yang mengatur keharusan masyarakat untuk memilih. “Di Australia sudah diterapkan. Masyarakat yang tidak memilih akan didenda,” kata Arif yang sedang mengikuti kursus singkat political marketing di University of Canberra.
Cara bersosialisasi dengan membagi-bagikan uang, sembako, dan barang lainnya juga sudah tidak mendapat tempat lagi di hati masyarakat. Mereka menerima, tetapi belum tentu memilih. Berkaitan dengan sosialisasi, Arif menyebutkan cara yang lebih efektif dibandingkan dengan mengumumkan lewat spanduk, baliho, stiker, poster, dan media massa ataupun elektronik. Para kandidat dinilainya lebih baik terjun langsung mendatangi masyarakat, terutama yang berada di daerah-daerah pelosok. “Di Lamongan, Masfuk rajin menyambangi tukang becak. Begitu juga Suyoto di Bojonegoro. Dan, mereka menang,” tukasnya.
Komunitas-komunitas, seperti petani, buruh, atau pedagang, yang punya basis massa cukup besar, lebih efektif bila dikunjungi, ikut merasakan keseharian mereka. Para calon pun disarankannya tidak mengemas program dalam bentuk janji-janji, tetapi solusi yang rasional. Di Bojonegoro, terangnya, dua calon yang berjanji menaikkan gaji guru dalam waktu setahun setelah terpilih, ternyata kalah.
Sementara itu, calon ketiga yang menang adalah yang merasionalisasi program. “Ada beberapa prioritas program untuk tahun pertama, kemudian di tahun kedua Insya Allah bisa diusahakan kenaikan gaji guru,” paparnya.
Dengan demikian, peran tim sukses dengan dukungan kandidat cukup penting dalam memenangi pemilihan. Mereka ikut berperan mengemas ketujuh faktor yang memengaruhi perilaku pemilih. n */U-2
Tulisan ini dikutip dari Lampung Post