Jakarta, kompas – Pancasila sebagai titik temu solidaritas kolektif bangsa Indonesia yang sangat majemuk justru mendapat tantangan dari politik identitas. Pancasila sebagai kekuatan persatuan nasional di sisi lain juga mendapat tantangan dari melemahnya budaya kewargaan.
Menurut Direktur Reform Institute Yudi Latif, politik identitas membonceng arus globalisasi dan lokalisasi. Globalisasi yang bersanding dengan lokalisasi, kata Yudi, membawa paradoks dalam kehidupan berbangsa. ”Tarikan global ke arah demokratisasi dan perlindungan hak asasi manusia memang menguat, tetapi oposisi dan antagonisme terhadap kecenderungan ini juga terjadi. Di seluruh dunia, politik identitas yang mengukuhkan perbedaan identitas kolektif, seperti etnis, bahasa, agama, bahasa, dan bangsa, mengalami gelombang pasang,” kata Yudi, Jumat (3/6) di Jakarta.
Yudi mengungkapkan, karena pencarian identitas memerlukan garis perbedaan dengan yang lain, politik identitas selalu merupakan politik penciptaan perbedaan. Sebenarnya, dialektika yang tak terhindarkan dari perbedaan identitas tak perlu dikhawatirkan. Akan tetapi yang harus diwaspadai, Yudi melanjutkan, adalah kemunculan keyakinan bahwa identitas hanya bisa dipertahankan dengan menghabisi perbedaan.
”Tantangan berat terhadap nasionalisme politik datang dari persenyawaan antara pengekspresian politik identitas yang sifatnya transnasional dengan sentimen kedaerahan,” katanya.
Pancasila, menurut Yudi, menjadi model pertautan nasional yang kuat berkat warisan kesejarahan serta persamaan budaya dan bahasa persatuan. Pancasila terbukti mampu mengantisipasi dan merekonsiliasikan paham kenegaraan radikal, baik yang sekuler maupun radikalisme keagamaan.
Penyair Afrizal Malna dan pengamat sejarah JJ Rizal kemarin di Jakarta mengatakan, Pancasila saat ini masih cenderung menjadi jargon atau hafalan tanpa benar-benar diamalkan dalam kehidupan nyata. Elite politik, yang semestinya memberikan teladan, justru mengabaikan kelima sila itu, terutama persatuan Indonesia, kerakyatan, dan keadilan sosial.
Kedua pengamat itu menilai, elite politik dan pemerintah sebagai penyelenggara negara saat ini tidak menunjukkan komitmen untuk menjalankan Pancasila. Mereka, katanya, justru sibuk bermain politik sempit demi merebut kekuasaan.
Menurut Afrizal Malna, saat ini banyak dibuat peraturan daerah (perda) dan peraturan lain yang isinya menyimpang, bahkan bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945.
JJ Rizal menilai, sekarang adalah masa gelap karena jauh dari pengamalan Pancasila. Elite politik yang menjalankan pemerintahan mengabaikan kepentingan rakyat. Padahal, Pancasila lahir justru karena ingin memperjuangkan keberadaan dan aspirasi rakyat yang disepelekan oleh penjajah.
Menurut Afrizal, saat ini kita seperti menjalani masa kematian ideologi negara. Dalam soal kesadaraan kemejemukan, saat ini elite juga cenderung menafikan keberagaman. Kelompok mayoritas, kata Afrizal, dibiarkan saja merasa lebih superior menindas minoritas.
”Kita semua harus kembali membuka sejarah, menemukan alasan-alasan menjadi Indonesia dan mempelajari Pancasila. Saat ini adalah momentum yang baik untuk kembali ke Pancasila,” katanya.
Naik bus
Anggota Dewan Pemangku Kuliah Tjokroaminoto FISIP Universitas Airlangga, Sukowidodo, dan Rektor Universitas Muhammadiyah, Surabaya, Prof Zainuddin Maliki menegaskan, implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari harus ditunjukkan oleh para pemimpin dan elite politik dalam bentuk keteladanan. Sebagai contoh, kata mereka, anggota DPR menggunakan bus kota untuk bepergian.
Pendidikan Pancasila, menurut Zainuddin, perlu diintegrasikan pada semua kehidupan sekolah oleh semua guru. Sukowidodo mengingatkan agar jangan diadakan lagi penataran P4 seperti zaman Orde Baru, yang hanya membuat anak menjadi korban doktrin dan menghafal butir-butir Pancasila tanpa bisa menerapkannya. ”Diperlukan cara pengajaran yang mengajak anak memahami nilai Pancasila dan implementatif, seperti membuang sampah di tempatnya, menggunakan telepon seluler dengan baik, dan berlalu lintas dengan etika,” ujarnya
Karena itu, kata Suko, Pancasila harus dikembalikan sebagai sumber segala sumber hukum. (ina/iam/bil)
Source : Kompas.com
Posted with WordPress for BlackBerry.