Home > Education > Political Marketing > Proporsionalitas Rusak

Jakarta, Kompas – Tawaran penyempitan cakupan daerah pemilihan melalui pengurangan alokasi kursi anggota legislatif di tiap-tiap daerah pemilihan justru akan merusak sistem proporsional dalam pemilihan umum.

Partai politik besar akan semakin banyak memperoleh kursi di parlemen, sedangkan partai politik dengan perolehan suara sedikit bisa jadi tidak akan mendapat kursi.

Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform Hadar N Gumay menyampaikan pendapat itu di Jakarta, Rabu (2/11), menanggapi tawaran pemerintah mengurangi alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil) untuk Dewan Perwakilan Rakyat, dari 3-10 kursi menjadi 3-6 kursi per dapil. ”Ini akan merusak sistem proporsionalitas,” katanya.

Dalam sistem proporsional, baik dengan daftar tertutup maupun daftar terbuka, perimbangan merupakan hal yang penting. Perimbangan yang dimaksud Hadar adalah perimbangan antara suara yang diperoleh partai politik (parpol) dan jumlah kursi parlemen yang didapat.

Selama ini, Indonesia mengadopsi sistem proporsional dalam pemilihan umum (pemilu). Dengan sistem proporsional itu, idealnya jumlah kursi yang didapat parpol selalu berbanding lurus dengan perolehan suara dalam pemilu. Menurut Hadar, proporsionalitas bisa terjaga jika pemilu dilakukan dalam distrik berwakil banyak atau dengan cakupan dapil yang luas.

Menurut Hadar, usulan pengurangan alokasi kursi menjadi 3-6 per dapil membuat cakupan dapil terlalu sempit. ”Proporsionalitas tidak akan jalan. Partai yang memperoleh suara banyak akan mendapat kursi yang lebih banyak. Sementara partai yang memperoleh suara sedikit bisa kehilangan kursi. Jadi, nanti ada istilah over-representative dan under-representative,” ujarnya menjelaskan.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Arif Wibowo juga berpendapat, pengurangan alokasi kursi secara drastis akan menyebabkan disproporsionalitas. Alokasi 3-6 kursi per dapil juga akan mengakibatkan dominasi parpol-parpol tertentu di parlemen. Kondisi itu dapat mengganggu keseimbangan politik.

Mendekati konstituen

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu sebenarnya sependapat jika cakupan dapil harus lebih dipersempit untuk lebih mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen dan menekan biaya politik. Namun, alokasi kursi sebaiknya dikurangi menjadi 3-8 kursi per dapil, bukan 3-6 kursi per dapil seperti usulan pemerintah dan gagasan Partai Golkar.

Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu dari Fraksi Partai Golkar Taufiq Hidayat mengatakan, alokasi 3-6 kursi masih dalam kerangka proporsional. (NTA)

Source : Kompas.com

You may also like
Pemilu Turki, Pengamat: Partai atau Caleg yang Bagi-bagi Sembako dan Politik Uang Tak Dipilih Rakyat
Muhaimin Iskandar dan Jejak Lihai Sang Penantang Politik
Elemen Kejutan dari Pencalonan Anies
Pakar: Golkar Tengah Mainkan Strategi Marketing Politik

Leave a Reply